Sumbawanews.com,- Kecerdasan buatan (AI) kini menjadi alat strategis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya operasional, dan menjangkau konsumen internasional. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mendorong pemanfaatan AI dalam pemasaran digital, terutama melalui program pendampingan “Gapai Pasar Global dengan AI”, yang menekankan peran AI dalam riset pasar, pembuatan konten, dan komunikasi lintas batas. Meski penetrasi internet di Indonesia mencapai 72,78% berdasarkan data BPS 2025, lebih dari 90% UMKM belum memanfaatkan AI secara optimal dalam operasional bisnis mereka, menurut data Kementerian UMKM 2026. VP & Country Manager Exabytes Indonesia, Indra Hartawan, menegaskan bahwa tantangan utama bukan lagi akses terhadap teknologi, melainkan sejauh mana UMKM mampu menggunakannya secara efektif untuk meningkatkan omzet dan efisiensi. Ia menekankan bahwa menjadi AI-ready berarti memahami titik-titik operasional yang bisa dioptimalkan oleh AI, didukung fondasi digital yang kuat, tanpa melepaskan kendali keputusan dari pelaku usaha.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga mendorong penerapan konsep Meaningful AI, yang menekankan etika, keamanan data, akuntabilitas, dan transparansi dalam penggunaan teknologi ini. Konsep ini diintegrasikan dalam Peta Jalan AI Nasional dan Kerangka Etika AI, memastikan AI berperan sebagai alat bantu, bukan pengganti keputusan manusia. Untuk memperluas adopsi, industri teknologi mendorong solusi AI yang sederhana dan relevan dengan kebutuhan harian UMKM—seperti optimasi SEO, pembuatan konten, dan pembuatan situs web—tanpa memerlukan keahlian teknis mendalam. Indra menambahkan, digitalisasi tidak boleh menciptakan kesenjangan baru; peran penyedia teknologi adalah menjembatani pemahaman agar AI benar-benar memberi nilai tambah. Pemanfaatan AI yang bertanggung jawab, didukung literasi digital dan perlindungan data pribadi, diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal di pasar global tanpa mengaburkan keotentikan dan nilai unik UMKM.















