Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sejumlah transaksi keuangan dalam rekening eks asisten pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja. Penyidik juga memeriksa dua saksi lain, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda, mantan staf honorer bagian rumah tangga Pemprov Jabar, dan Wena Natasha Olivia, seorang ibu rumah tangga. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 14 September 2026, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya sudah ditahan, yaitu Widi Hartoto, mantan Pemimpin Divisi Change Management Office dan Corporate Secretary BJB; Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama; Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; dan Elang Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. Sementara itu, eks Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, masih belum ditahan.
Penyidik fokus mengonfirmasi aliran dana yang tercatat dalam rekening para saksi, sebagai bagian dari upaya memetakan jaringan transaksi yang diduga terkait dengan pengadaan iklan yang tidak transparan di BJB.















