Sumbawanews.com,- Plh. Ketua Umum Puspadaya, Rahmi A. Kamila, mendesak kepolisian mengungkap secara transparan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan artis muda berinisial BP. Laporan kasus ini telah resmi diterima dan dikonfirmasi oleh aparat hukum, dengan penekanan agar proses hukum berjalan berbasis fakta dan bukti, tanpa mempertimbangkan popularitas atau status sosial terlapor. Puspadaya menegaskan pentingnya menjaga praduga tak bersalah bagi terduga pelaku sekaligus memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
Rahmi menambahkan, meski kasus ini menjadi sorotan publik, penegakan hukum tidak boleh tergoyahkan oleh tekanan opini massa. Seluruh pihak harus diberi ruang untuk menjalani proses hukum secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengecam segala bentuk kekerasan, termasuk dugaan TPKS. Namun, transparansi dalam mengungkap fakta adalah kunci agar penanganan kasus ini berjalan tepat, adil, dan sesuai hukum,” ujarnya.















