Home Berita Korban Jiwa Ditambang Rakyat, Zulfikar Dmitri: Momentum Transparansi Pemilik dan Pemodal IPR...

Korban Jiwa Ditambang Rakyat, Zulfikar Dmitri: Momentum Transparansi Pemilik dan Pemodal IPR Untuk Tanggungjawab

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Zulfikar Dmitri menegaskan, adanya peristiwa yang menelan korban luka dan tewas di Lokasi tambang rakyat lantung harus menjadi atensi bersama. Demikian disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Sumbawa, Senin (07/09).

“Kedepan seperti apa yang sisampaikan, semua pihak untuk menjadi atensi khusus,” ucap Ikang, sapaannya.

Baca Juga: 3 Penambang Tewas dan 6 Terluka, Lokasi Tambang Rakyat Lantung di Police Line

Ia menekankan, peristiwa tersebut harus menjadi momentum dalam penata kelolaan pertambangan di Kabupaten Sumbawa. Termasuk dalam hal proses perizinan.

“Agar proses perizinan ipr bisa disegerakan, supaya masyarakat aman dalam melakukan kegiatan pertambangan di wilayah kita,” jelasnya.

Selain itu, kejadian tersebut juga musti menjadi momentum transparansi atas pemilik dan pemodal IPR. Dan hal tersebut musti menjadi perhatian bersama semua pihak.

“Kedua, jadi momentum jangan sampai IPR yang diterbitkan itu tidak kenal siapa pemiliknya, ini yang menjadi pemiliknya. Karena ada izin, tapi kita tidak tahu siapa pemilik modalnya. Jadi Ketika kejadian seperti itu, siapa yang bertanggung jawab, wallahualam,” ujar dia.

Ia menekankan pula, kejadi tersebut juga musti menjadi pengingat bahwa proses pertambangan harus tertib dan terpola. Dan juga musti menjadi rujukan pemerintah dalam bersikap maupun menjadi rujukan pemerintah provinsi dalam mengeluarkan Perda. (Using)

Previous articleMasuk Renja ke-5 Proyek Nasional, KEK Samota Diharap Akan Sedot Investasi Besar
Next articleGita Liesbano Prihatin Adanya Korban Jiwa di Lokasi Tambang Rakyat
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik