Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sejak Sabtu (29/8/2026), tujuh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turun langsung ke sejumlah lokasi produksi garam untuk melakukan survei dan kajian terhadap usulan Program Strategis Nasional (PSN) Tambak Garam Rakyat di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.Pi., M.T., mengatakan survei tersebut dilakukan pada lokasi yang telah memiliki aktivitas produksi garam masyarakat. Kajian lapangan itu diperlukan untuk melihat kondisi dan potensi pengembangan industri garam di Sumbawa secara lebih menyeluruh.
Baca Juga: KKP Gelar Bimtek Tingkatkan Akurasi Data Pergaraman
“Survei ini dilakukan di beberapa titik existing pergaraman. Tim BRIN turun langsung untuk melihat kondisi lapangan sebagai bagian dari kajian pengembangan industri garam yang menjadi salah satu informasi penting untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat terkait PSN Garam,” ujar Dayat, Senin (31/8/2026).
Untuk pelaksanaan survei, BRIN mendatangi lima titik, yakni Desa Labuan Bajo, Kecamatan Utan, Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Desa Sepayung Kecamatan Plampang, Desa Labuhan Bontong Kecamatan Tarano, dan Desa Labuhan Kuris Lape. Dari lokasi tersebut, empat wilayah diketahui telah melakukan produksi garam, yaitu Labuan Bajo, Sepayung, Labuhan Kuris, dan Labuhan Bontong.
Keberadaan produksi garam di empat wilayah tersebut menjadi salah satu dasar bagi tim untuk melihat lebih jauh peluang pengembangannya. Karena itu, survei tidak berhenti pada pengamatan aktivitas produksi, tetapi dilanjutkan dengan kajian terhadap sejumlah faktor yang berkaitan dengan pengembangan industri garam.
“Di Kabupaten Sumbawa saat ini ada empat titik yang sudah memproduksi garam, yaitu Desa Labuan Bajo, Sepayung, Labuhan Kuris, dan Labuhan Bontong. Terhadap titik tersebutlah pihak BRIN melakukan kajian pengembangan industri garam sebagai bagian dari informasi penting untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat terkait rencana PSN Garam,” ujarnya.
Dalam kajian tersebut, BRIN menilai aspek teknis, dukungan sosial masyarakat, peruntukan ruang, hingga sisi ekonomi. Untuk memperkuat hasil kajian, tim juga melakukan pengujian terhadap perairan laut yang digunakan masyarakat sebagai sumber utama bahan baku garam dengan mengambil sampel air laut sekaligus sampel garam yang diproduksi di lapangan.
Luasnya aspek yang dikaji tersebut juga tercermin dari latar belakang tim BRIN yang ditugaskan. Mereka terdiri atas Dr. Ir. Hens Saputra, M.Eng., selaku Kepala Pusat Riset Teknologi Proses; Ir. Endro Wahju Tjahjono, M.T., dan Erbert Ferdy Destian, S.T., M.T., dari Pusat Riset Teknologi Proses.
Selain itu, ada juga Dr. Ir. Dini Purbani, M.Si., dari Pusat Riset Ekologi; Reninta Dewi Nugraheni, M.Sc., dan Khoiru Rizqy Rambe, S.E., M.Si., dari Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan; serta Veni Robiatal Adawiyah, S.IP., M.A., dari Direktorat Kemitraan Riset dan Inovasi.
“Tim yang ditugaskan ini berasal dari berbagai bidang. Keterlibatan peneliti dan perekayasa tersebut menunjukkan bahwa kajian tidak hanya menyangkut aspek teknologi pengolahan, tetapi juga mencakup aspek ekologi, ekonomi industri, jasa dan perdagangan, hingga kebijakan serta kemitraan riset dan inovasi,” jelas dia.
Kajian tersebut menjadi penting karena Kabupaten Sumbawa sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan PSN Tambak Garam Rakyat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Usulan tersebut kemudian diajukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas RI untuk menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat.
“Apakah Kabupaten Sumbawa layak menjalankan PSN tersebut atau tidak, hasil survei dan pengujian BRIN ini tentu menjadi bagian penting untuk kebijakan di pusat .Hasil survei dan pengujian inilah yang akan menjadi salah satu informasi penting untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat terkait PSN Garam,” kata Dayat.
Di tengah proses tersebut, Pemerintah Daerah telah mengusulkan potensi lahan pengembangan garam dengan luasan mencapai 15.000 hektare yang tersebar di sejumlah titik. Potensi tersebut menjadi bagian dari dasar usulan pengembangan garam yang kini sedang dikaji lebih lanjut melalui survei lapangan BRIN.
Setelah seluruh proses survei dan pengujian selesai, hasilnya akan diekspos untuk kemudian menjadi bagian dari pembahasan pemerintah pusat. Lebih lanjut menjelaskan, pelaksanaan PSN Tambak Garam Rakyat membutuhkan kolaborasi sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Kemenko Pangan, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
Karena itu, pemerintah daerah kini menunggu hasil kajian tersebut sebagai informasi penting untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat terkait PSN Garam Rakyat di Kabupaten Sumbawa.
“Kami berharap hasil survei dan pengujian di lapangan ini positif agar PSN tersebut bisa direalisasikan di Kabupaten Sumbawa. Kami berharap kita memenuhi persyaratan terhadap PSN tersebut,” ujar Dayat.
Kita berharap proses tersebut dapat segera memberikan kepastian bagi Kabupaten Sumbawa sehingga program yang telah diusulkan dapat diwujudkan.
“Semoga PSN ini di Kabupaten Sumbawa bisa direalisasikan secepatnya. Kami berharapnya seperti itu karena menurut kami ini program yang sangat strategis untuk meningkatkan ekonomi daerah sekaligus mewujudkan ketahanan pangan dari sektor pergaraman,” Katanya. (Using)















