Home Berita Nasional BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Tuntut Kemerdekaan yang Sesungguhnya

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Tuntut Kemerdekaan yang Sesungguhnya

Sumbawanews.com,- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026, sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan ini bukan untuk merayakan seremoni negara, melainkan mempertanyakan makna kemerdekaan setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan menegaskan, aksi ini lahir dari kegelisahan terhadap krisis kedaulatan, penindasan suara rakyat, dan kebijakan yang dinilai tunduk pada kepentingan asing. Ia juga menyoroti penangkapan sewenang-wenang terhadap pemuda, pembungkaman ruang sipil, dan ketimpangan penguasaan kekayaan negara.

BEM UI menyampaikan delapan tuntutan utama dalam aksinya: menghentikan “penjajahan negara atas rakyat sendiri”, memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), melaksanakan reforma agraria, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), menghentikan pemusatan kekuasaan serta memangkas Transfer ke Daerah (TKD), dan mengembalikan otonomi daerah. Selain itu, mereka meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. Tuntutan terakhir menyerukan penghentian represivitas TNI-Polri di ruang sipil dan pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP).

Yatalathof menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas ketidakseriusan menegakkan kedaulatan meski sering berpidato tentangnya. “Pemerintahan Prabowo-Gibran telah menunjukkan wajah kekuasaan yang gemar berpidato tentang kedaulatan, tapi lupa menegakkannya,” ujarnya. Ia membandingkan kemacetan lalu lintas akibat aksi dengan kemacetan struktural yang telah berlangsung selama delapan puluh satu tahun: “Kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk.”

Aksi ini, menurut Yatalathof, hanyalah awal dari gerakan luas yang melibatkan mahasiswa, buruh, petani, guru, dan seluruh rakyat yang merasa cita-cita republik sedang dikhianati. “Kemerdekaan tidak akan diberikan oleh negara setiap tahun lewat upacara. Ia harus dijemput paksa oleh kekuatan rakyat yang bersatu.”

Previous articleBupati Sumbawa Sampaikan Sambutan Menteri Imigrasi
Next articleVietnam Pimpin Persaingan Top Skor Piala AFF 2026, Empat Pemain Terpaut Satu Gol