Sumbawanews.com,- Bea Cukai Indonesia menangkap kopilot asal Malaysia berinisial MSO karena diduga menyelundupkan ekstasi ke Indonesia. Insiden ini menjadi bahasan utama dalam rapat kabinet Malaysia di Putrajaya, Rabu (5/8/2026), setelah Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia, Fahmi Fadzil, mengonfirmasi bahwa pihak berwenang telah menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan. Fahmi menegaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan aktif oleh otoritas Indonesia, sementara pemerintah Malaysia menunggu laporan lengkap sebelum menentukan langkah selanjutnya. Sebagai langkah pencegahan, Malaysia juga mempertimbangkan penempatan petugas kepolisian di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) serta mendorong maskapai penerbangan memperketat seleksi kru penerbangan.















