Sumbawanews.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman resmi menandatangani kesepakatan kerja sama nuklir sipil, dalam upaya memperkuat hubungan strategis antara Washington dan Riyadh. Kesepakatan ini diumumkan pemerintahan Trump pada 23 Juli 2026, dan dianggap sebagai langkah bersejarah oleh Departemen Energi AS. Perjanjian tersebut didasarkan pada Pasal 123 Undang-Undang Energi Atom AS Tahun 1954, serta dilengkapi perjanjian pengamanan bilateral. Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat akan menyediakan teknologi nuklir kepada Arab Saudi, dengan penekanan kuat pada standar keselamatan dan prinsip nonproliferasi.
Menteri Energi AS Chris Wright menegaskan, kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama kedua negara untuk memperkuat hubungan perdagangan, mewujudkan kemakmuran dalam negeri, serta meningkatkan keamanan bagi sekutu di kawasan. Ia menambahkan, teknologi dan keahlian nuklir terbaik dari AS akan digunakan dalam kerja sama ini, dengan tetap menjaga integritas standar internasional.















