Sumbawanews.com,- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) resmi menunda Kongres Pemilihan Ketua Umum hingga Maret 2029, demi memastikan fokus penuh pada persiapan atlet menghadapi Olimpiade Los Angeles 2028. Keputusan ini diambil dalam Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RALB) di Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026, melalui mekanisme pasal pengecualian dalam AD/ART. Masa jabatan Ketua Umum Raja Sapta Oktohari yang seharusnya berakhir pada 2027, otomatis diperpanjang hingga awal 2029, tanpa dianggap sebagai perpanjangan masa bakti sepihak.
Penundaan ini disepakati sebagai langkah strategis untuk menghindari gangguan pada siklus persiapan atlet di tengah jadwal padat multi-event, termasuk Asian Games 2026, SEA Games 2027, dan Olimpiade 2028. Sekretaris Jenderal KOI Wijaya Noeradi menegaskan, keputusan ini telah dikonsultasikan dengan International Olympic Committee (IOC) dan mendapat apresiasi karena sesuai dengan kewenangan Rapat Anggota NOC. “Ini bukan perpanjangan, tapi penyesuaian waktu penyelenggaraan agar selaras dengan siklus Olimpiade internasional,” ujarnya.
Untuk mendukung perubahan ini, KOI segera membentuk tim kelompok kerja yang terdiri dari internal lembaga dan pakar seperti Anthony C. Sunarjo serta Ngatino. Tim ini ditugaskan merevisi AD/ART KOI agar selaras dengan perubahan Undang-Undang Keolahragaan, Olympic Charter, dan regulasi pemerintah seperti Permenpora. Anthony C. Sunarjo menekankan, amandemen ini mendesak dilakukan agar tata kelola organisasi tetap kompatibel dengan standar global dan nasional terkini.
Kongres pada Maret 2029 nanti dipastikan akan melahirkan pengganti Raja Sapta Oktohari untuk memimpin periode 2029–2033, sekaligus menutup fase transisi yang dirancang untuk memprioritaskan prestasi olahraga nasional di atas kepentingan administratif.















