Sumbawanews.com,- Seorang wanita asal Portugal berusia 47 tahun diamankan petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setelah kedapatan membawa 50 butir amunisi kaliber .22 Long Rifle tanpa izin resmi dari pemerintah Indonesia. Perempuan berinisial ACRDCFN itu ditangkap pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 23.28 Wita, saat melalui pemeriksaan keamanan di Terminal Keberangkatan Internasional.
Awalnya, petugas Aviation Security (Avsec) mendeteksi benda mencurigakan dalam tas ransel hitam miliknya saat melewati mesin X-ray. Setelah mendapat persetujuan pemilik, petugas melakukan pemeriksaan manual dan menemukan 50 butir peluru yang masih terbungkus rapi dalam kotak hitam, tersembunyi di saku tas yang dilapisi tisu putih.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, wanita itu tidak membantah bahwa amunisi tersebut miliknya. Ia mengaku anggota aktif federasi menembak di Portugal dan menyatakan bahwa peluru itu kemungkinan terbawa secara tidak sengaja, karena biasa disimpan dalam tas yang sama saat mengikuti latihan di negaranya. Namun, ia tidak mampu menunjukkan dokumen resmi apa pun yang mengizinkan pembawaan amunisi ke wilayah Indonesia — baik izin impor, izin transit, maupun surat keterangan dari otoritas terkait.
“Meski ia menyatakan tidak bermaksud melanggar hukum, fakta hukumnya jelas: tanpa izin, kepemilikan dan pengangkutan amunisi di wilayah Indonesia adalah tindak pidana,” ujar Ipda I Gede Suka Artana, PS Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (23/6).
Barang bukti, termasuk 50 butir amunisi, kotak penyimpanan, dan tas ransel, telah diamankan dan dilimpahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Wanita tersebut kini ditahan sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan oleh kejaksaan dan otoritas imigrasi terkait status keberadaannya di Indonesia.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para wisatawan asing, terutama yang memiliki latar belakang olahraga tembak atau aktivitas terkait senjata. Meski niatnya tidak jahat, ketidaktahuan terhadap regulasi lokal tidak menjadi alasan hukum yang diterima di Indonesia. Aturan ketat terhadap senjata dan amunisi berlaku tanpa pengecualian, bahkan bagi warga negara asing yang datang dengan tujuan wisata.
Bandara Ngurah Rai, yang menjadi pintu masuk utama wisatawan internasional ke Bali, terus memperketat pengawasan keamanan pasca-serangkaian insiden serupa dalam beberapa bulan terakhir, termasuk penangkapan warga negara asing yang membawa senjata api, senjata tajam, hingga barang terlarang lainnya. Petugas keamanan bandara kini dilengkapi dengan protokol pemeriksaan yang lebih sensitif terhadap benda-benda yang tampak tak berbahaya namun berpotensi memicu ancaman keamanan.















