Home Berita Nasional Karut-Marut SPMB di Jabar Picu Protes Orang Tua

Karut-Marut SPMB di Jabar Picu Protes Orang Tua

Sumbawanews.com,- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkap sejumlah kegagalan sistemik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat, yang berimbas pada kecemasan ribuan keluarga dan laporan resmi ke Ombudsman. Masalah tak hanya bersifat teknis, tapi juga menyangkut keadilan dan transparansi dalam proses seleksi siswa ke sekolah unggulan.

Sejak awal pendaftaran, platform resmi SPMB MAUNG—program unggulan yang mencakup 41 SMA dan SMK di Jabar—sering mengalami gangguan: situs down, data pendaftar menghilang, dan sistem gagal memproses input dengan benar. Kondisi ini membuat calon peserta dan orang tua kesulitan mengakses layanan, bahkan ada yang kehilangan kesempatan mendaftar karena sistem tiba-tiba tidak merespons.

Lebih serius lagi, FSGI menerima puluhan laporan dari orang tua yang mendapati skor anak mereka berkurang secara mendadak tanpa penjelasan apapun. “Beberapa orang tua datang dengan bukti nilai awal yang lebih tinggi, tapi saat dicek ulang, skornya turun drastis. Tidak ada surat keputusan, tidak ada alasan teknis yang jelas. Ini memicu kecurigaan luas akan manipulasi,” ujar Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, pada Ahad, 21 Juni 2026.

Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), yang seharusnya menjadi dasar penilaian objektif, justru menjadi sumber kebingungan. Kriteria penilaian tidak dipublikasikan secara komprehensif, dan proses verifikasi data sekolah dinilai tidak konsisten. Akibatnya, banyak siswa dari daerah terpencil atau sekolah swasta yang tidak mampu bersaing meski memiliki prestasi akademik, karena sistem gagal mengakomodasi keberagaman latar belakang.

Ratusan orang tua berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Bandung, membawa dokumen dan poster protes. Sebagian dari mereka bahkan mengajukan pengaduan resmi ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, menuduh terjadinya maladministrasi dan pelanggaran prinsip penerimaan yang adil.

DPRD Jawa Barat pun ikut angkat bicara. Komisi IV yang membidangi pendidikan menyatakan bahwa sistem SPMB MAUNG “belum matang sejak awal” dan meminta pemerintah provinsi segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit teknis terhadap vendor pengembang platform.

Ironisnya, sementara Jabar terjebak dalam kekacauan, DKI Jakarta justru menjadi contoh bagaimana SPMB seharusnya dijalankan. FSGI mencatat bahwa pemerintah DKI Jakarta telah mempersiapkan proses ini berbulan-bulan sebelumnya: menggelar uji publik, sosialisasi hingga tingkat kelurahan, membuka posko layanan di setiap jenjang administrasi, hingga menyediakan kanal pengaduan yang responsif. Sistem pendaftaran diibaratkan “berjalan seperti jam Swiss”—bertahap, terstruktur, dan transparan.

“Jakarta tidak hanya punya teknologi yang baik, tapi juga komitmen pada keadilan. Mereka menganggap proses penerimaan sebagai hak dasar pendidikan, bukan sekadar administrasi teknis,” tegas FSGI dalam laporan pemantauannya.

FSGI menegaskan bahwa proses SPMB 2026 masih berlangsung hingga 10 Juli mendatang, dan pengawasan akan terus dilakukan. Organisasi ini meminta Pemprov Jabar segera menghentikan segala bentuk perubahan sistem secara sepihak, membuka akses data secara terbuka, dan membentuk tim independen untuk meninjau ulang seluruh hasil seleksi yang dipertanyakan.

Tanpa langkah tegas, ancaman kehilangan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan publik bukan lagi isu jangka panjang—tapi kenyataan yang sedang berlangsung.

Previous articleRoy Suryo dan Dokter Tifa Dijebloskan ke Rutan
Next articleRayhan Hannan Perpanjang Kontrak, Siap Bangun Era Baru Persija
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.