Home Berita Nasional Sarapan di Hotel Sultan, Saksi Bisu Eksekusi

Sarapan di Hotel Sultan, Saksi Bisu Eksekusi

Sumbawanews.com,- Di tengah hiruk-pikuk eksekusi lahan di Hotel Sultan, sajian sarapan pagi di restoran hotel itu tetap terpajang utuh—seolah menahan napas. Salad segar, hidangan ala Barat, dan hidangan Asia yang berderet di etalase kaca tak tersentuh. Jus, susu, dan sereal dalam dispenser masih penuh, seakan waktu berhenti sejenak ketika keributan meledak di luar dinding hotel.

Hanya dua meja yang menunjukkan jejak kehidupan sehari-hari: piring bekas santap, sendok yang tersisa, cangkir kosong—sisa-sisa ketenangan yang tiba-tiba tergantikan kekacauan. Tamu-tamu yang sempat terjebak di dalam hotel baru bisa keluar setelah aparat berhasil menguasai lokasi setelah berjam-jam terjebak dalam ketegangan.

Eksekusi yang berlangsung Kamis (18/6) itu berjalan dengan kekerasan. Massa yang menolak pengosongan melemparkan benda ke arah petugas dan eksekutor. Aparat yang dikerahkan sebanyak 3.161 orang—gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah—berhasil meredam protes. Namun, harga keamanan itu terbayar dengan 29 orang terluka: 26 petugas kepolisian, satu anggota TNI, dan dua warga sipil yang tak bersalah.

Polisi menangkap 69 orang yang terlibat keributan. Namun, Polda Metro Jaya tegas: tak seorang pun dari mereka adalah karyawan Hotel Sultan. Mereka adalah pihak luar yang sengaja datang untuk menghalangi proses hukum.

Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Chandra M. Hamzah, memastikan eksekusi riil telah berjalan sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Ini adalah pelaksanaan nyata atas penetapan hukum terkait Blok 15 eks Hotel Sultan,” ujarnya, menegaskan bahwa proses pengosongan masih berlanjut.

Di tengah reruntuhan harapan sebagian pihak, restoran itu tetap menyimpan jejak ketenangan—sebuah saksi bisu yang tak berkata, tapi bercerita lebih dari ribuan kata.

Previous articleHarga iPhone 18 Tak Bisa Dihindari, Cook Akui Tekanan Pasokan
Next article69 Orang Ditangkap saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.