Home Berita Permintaan Meningkat, Pemda Susun Usulan Kuota LPG 3 Kg

Permintaan Meningkat, Pemda Susun Usulan Kuota LPG 3 Kg

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemda Sumbawa tengah menyusun usulan kuota LPG 3 kg untuk tahun depan. Penyusunan tersebut juga mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sumbawa.

“Kita lagi hitung sekarang, ada berapa pertumbuhan penduduk kita dan berapa pertumbuhan usaha mikro kita. Dalam waktu dekat kita akan berkirim surat ke pemerintah pusat. Harapannya permintaan tambahan kuota kita bisa dikabulkan oleh pemerintah pusat,” kata Ivan Indrajaya, Kapala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa di ruang kerjanya Rabu (17/06).

Baca Juga: Gas Non Subsidi Relatif Langkah di Sumbawa

Ia mengakui, ketimpangan antara kuota dengan jumlah masyarakat masih menyebabkan kelangkaan di beberapa wilayah. Selain itu, LPG 3 Kg juga mulai dimanfaatkan untuk sektor pertanian.

“Sekarang LPG 3 kg juga digunakan oleh sektor pertanian, bukan hanya untuk memasak. Jadi ini yang menyebabkan permintaan meningkat,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan ketentuan saat ini khusus di kabupaten Sumbawa, penerima manfaat adalah rumah tangga dan UMKM. “Rumah tangga itu semua rumah tangga, tidak ada pemilahan apakah itu mampu atau tidak mampu,” jelas dia.

Ia menambahkan, jika di lapangan di terdapat persoalan terkait gas bersubsidi, camat bersama forkopimcam dapat bersama-sama turun ke lapangan. Sebab camat juga merupakan bagian dari satgas LPG 3 kg.

“Selain tim satgas tingkat kabupaten, yang paling penting peran camat dan kepala desa. Karena semua camat adalah anggota satgas. Kalau ada kaitan dengan pelaporan, dengan kelangkaan, lapor ke camat. Sehingga camat bisa turun langsung bersama forkopimcam. Misalnya ada penyalahgunaan, lapor ke camat,” jelas dia.

Dikatakan, untuk mengatasi kelangkaan, terdapat LPG 5 Kg yang dapat menjadi alternatif bagi kelompok masyarakat berpenghasilan berlebih. “Ini bisa menjadi alternatif. Untuk kuota tahun depan kita belum ada gambaran dari pemerintah pusat. Karena yang memberikan kuota itu pemerintah pusat,” ucapnya. (Using)

Previous articleRismon Sampaikan Koreksi Buku Jokowi’s White Paper ke Presiden
Next articleKodim 1714/Puncak Jaya Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Keakraban Bersama Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.