Sumbawanews.com,- Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri dari tim hukum Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026. Keputusan itu diambil sejak Senin, 15 Juni, menyusul penetapan Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaan Sony, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Elza mengaku merasa dikhianati. Menurutnya, Sony tidak jujur mengakui penerimaan uang rutin dari Asep, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dia bersumpah bersih, tapi fakta di lapangan menunjukkan ada aliran dana berulang dari Asep ke Sony. Bagaimana mungkin dia bisa jadi justice collaborator jika tidak terbuka sepenuhnya?” ujar Elza kepada wartawan, Selasa (16/6).
Ia menambahkan, kepercayaannya terhadap kemungkinan Sony mendapat status JC (Justice Collaborator) kini runtuh. “Mungkin karena kedekatan pengacaranya dengan jajaran Jampidsus dan Jamintel, Sony masih punya harapan. Tapi tanpa kejujuran, semua upaya itu sia-sia,” tegasnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini: eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal. Investigasi mengungkap bahwa program MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang independen, justru dimanfaatkan untuk memperkuat jaringan kepentingan petinggi BGN. Banyak SPPG yang ditunjuk tidak memenuhi syarat administratif maupun teknis.
Lebih parah lagi, terjadi manipulasi harga pengadaan barang. Dari total anggaran yang dialokasikan, ratusan ribu unit barang—termasuk 21.801 motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi 75 inci—diduga dibeli dengan harga jauh di atas pasar, sehingga menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan tidak sejalan dengan tujuan program untuk memenuhi gizi anak sekolah.
Elza menegaskan, keputusannya mundur bukan karena tekanan atau ketakutan, tapi karena prinsip. “Saya tidak bisa membela seseorang yang menyembunyikan fakta krusial. Dalam hukum, kejujuran bukan pilihan. Ia adalah fondasi.”













