Home Berita Internasional Hong Kong Gerebek Peredaran Barang Palsu Rp 360 Miliar Jelang Piala Dunia

Hong Kong Gerebek Peredaran Barang Palsu Rp 360 Miliar Jelang Piala Dunia

Sumbawanews.com,- Otoritas Bea Cukai Hong Kong berhasil menggagalkan jaringan peredaran barang palsu senilai 20 juta dolar Hong Kong (setara Rp 360 miliar) dalam operasi besar-besaran menjelang Piala Dunia FIFA 2026. Ribuan produk tiruan, termasuk 30.000 jersey sepak bola bermerek, diamankan selama operasi yang berlangsung sejak akhir Mei hingga awal Juni di berbagai titik distribusi.

Dalam konferensi pers di kantor pusat Bea Cukai North Point, petugas memamerkan sejumlah barang sitaan yang hampir tak bisa dibedakan dari produk asli—terutama jersey versi pemain (player edition) yang menggunakan bahan premium dan desain canggih. Selain jersey, petugas juga menyita sepatu, jam tangan, speaker, dan tas tangan merek mewah seperti Louis Vuitton dan Rolex yang diproduksi secara ilegal.

Inspektur Senior Bea Cukai Hong Kong, Wayne Chung, mengungkapkan bahwa hampir 80 persen dari barang palsu ini ditujukan untuk pasar internasional, dengan tujuan utama Amerika Utara—wilayah yang bersama Kanada dan Meksiko menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026. “Pelaku memanfaatkan euforia global menjelang turnamen ini untuk meraup keuntungan besar,” ujar Chung.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan produksi dan rantai distribusi lintas batas yang terlibat. Otoritas menegaskan akan memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, dan pasar online, mengingat maraknya penjualan barang tiruan melalui platform digital yang sulit dilacak.

Piala Dunia 2026 diprediksi akan memicu lonjakan permintaan produk resmi FIFA dan tim nasional, sekaligus membuka celah bagi para pemalsu. Dengan nilai sitaan yang mencapai ratusan miliar rupiah, operasi ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penindakan barang palsu menjelang ajang olahraga global.

Previous articleKriptos Terpecah: Rahasia CIA Terungkap oleh Kelompok Kripto
Next articleJeff Bezos Luncurkan Startup AI untuk Ciptakan ‘Insinyur Umum Buatan’
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.