Sumbawanews.com,- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom pada Senin, 8 Juni 2026, resmi mengumumkan perombakan jajaran dewan komisaris. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang ditunjuk sebagai komisaris. Ia menggantikan Rionald Silaban, sementara Anthony Leong masuk sebagai komisaris independen menggantikan Silmy Karim. Posisi direksi tetap stabil, tanpa perubahan.
Penunjukan Edwin bukanlah hal baru. Ia pernah menjabat sebagai komisaris Telkom dari 2018 hingga 2019, dan sebelumnya juga duduk di jajaran komisaris Telkomsel (2015–2017). Kembalinya figur yang akrab dengan dunia telekomunikasi sekaligus regulator ini menuai respons positif dari kalangan pengamat. Menurut Agung Harsoyo, pengamat teknologi dan kebijakan digital dari Institut Teknologi Bandung (ITB), kehadiran Edwin di dewan komisaris menciptakan jembatan strategis antara kebijakan pemerintah dan eksekusi bisnis di lapangan.
“Pak Edwin bukan sekadar tokoh birokrasi. Ia memahami betul dinamika industri digital dari dalam—mulai dari infrastruktur, cloud, AI, hingga pengelolaan pusat data. Kini, ia bisa membawa perspektif regulasi ke meja pengambilan keputusan strategis Telkom,” ujar Agung dalam wawancara dengan *Liputan6.com*, Rabu (9/6).
Kombinasi ini dinilai sangat tepat mengingat Telkom tengah menjalani restrukturisasi besar-besaran yang menjadi mandat Presiden. Dengan 67 anak usaha dipangkas menjadi 19 entitas, perusahaan ini bertransformasi menjadi agen utama dalam mewujudkan tiga pilar prioritas Kementerian Komdigi: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga—atau dikenal sebagai program T3. Kehadiran Edwin di dewan komisaris, bersama Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo yang juga menjabat sebagai komisaris utama Telkom, diyakini akan memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri.
Agung menekankan, meski sinergi ini membuka peluang percepatan transformasi digital nasional, penting bagi semua pihak untuk menjaga keseimbangan persaingan. “BUMN harus maju, tapi jangan sampai mengorbankan ruang tumbuh bagi pelaku swasta. Level playing field harus tetap dijaga. Ini bukan soal kepentingan satu pihak, tapi tentang ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan.”
Dengan latar belakangnya yang unik—pernah memimpin regulasi digital, pernah duduk di jajaran pengawas perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dan kini kembali ke posisi strategis itu—Edwin Hidayat Abdullah bukan sekadar komisaris baru. Ia adalah simbol dari semakin menipisnya batas antara kebijakan dan eksekusi dalam era transformasi digital. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, keputusan Telkom ini bisa jadi langkah cerdas: membangun kepemimpinan yang tidak hanya berorientasi pada laba, tapi juga pada kedaulatan teknologi nasional.
















