Home Berita Nasional Cabai Mahal, Kemendagri Dorong Daerah Tanam Sendiri

Cabai Mahal, Kemendagri Dorong Daerah Tanam Sendiri

Sumbawanews.com,- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta seluruh kepala daerah segera menggalakkan gerakan tanam cabai di tingkat lokal sebagai solusi jangka panjang mengatasi lonjakan harga yang memicu inflasi. Menurutnya, strategi distribusi semata tidak lagi cukup menghadapi tekanan pasar yang kian kompleks, terutama setelah industri pengolahan sambal botolan dan saset menyerap hingga 80 persen produksi cabai merah nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin (8/6/2026), Tomsi menunjuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat cabai merah menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada Mei 2026, dengan kenaikan harga 25,64 persen dan andil inflasi sebesar 0,08 persen. “Ini bukan sekadar soal kelangkaan, tapi ketimpangan distribusi antara kebutuhan industri dan konsumsi rumah tangga,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi mengandalkan pasokan dari wilayah lain. “Jika masyarakat di kabupaten Anda adalah konsumen cabai terbesar, maka tanggung jawab memenuhi kebutuhan itu ada di tangan kepala daerah. Jangan menunggu daerah tetangga datang menyelamatkan,” ujar Tomsi.

Untuk itu, Kemendagri mendorong seluruh Pemda bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera merancang program penanaman cabai secara terstruktur, mulai dari pemberdayaan petani, penyediaan benih unggul, hingga pemanfaatan lahan tidur atau pekarangan rumah. Langkah ini, kata Tomsi, harus bersifat berkelanjutan, bukan sekadar respons darurat saat harga melonjak.

Rapat yang diikuti perwakilan dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan Polri, TNI, Perum Bulog, hingga Kejaksaan Agung itu menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dipisahkan dari kedaulatan pangan lokal. Dengan memperkuat produksi cabai di tingkat kabupaten/kota, pemerintah daerah tidak hanya menstabilkan harga, tetapi juga menciptakan ketahanan pangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, gerakan tanam cabai bukan lagi sekadar kegiatan pertanian biasa—melainkan bentuk tanggung jawab strategis kepala daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat.

Previous articleJawa Barat Kebut Proyek Sampah Jadi Listrik
Next articleWamenaker Ajak Serikat Buruh Bangun UU Ketenagakerjaan Baru
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.