Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penyelidikan kasus kematian Sutrimo, penjaga dan pembersih rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, yang sebelumnya dilaporkan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Penanganan perkara kini berada di bawah Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sesuai keterangan Dirkrimum Kombes Iman Imanuddin pada Senin, 10 Agustus 2026. Untuk mengungkap penyebab pasti kematian yang masih menjadi misteri, polisi berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ekshumasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi permintaan publik akan kejelasan atas dugaan kejadian tidak wajar yang melingkupi kematian korban.
Baca Juga:















