Sumbawanews.com,- Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang ketenagakerjaan, Senin, 8 Juni 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang menetapkan posisi penasihat khusus setingkat menteri.
Iqbal mengungkapkan bahwa ia menerima panggilan resmi dari Istana pada Ahad malam, 7 Juni 2026, melalui Sekretaris Kabinet, Teddy Indrawan Wijaya. “Jam 16.30 dilantik di Istana. Saya hanya diminta hadir, tanpa persiapan khusus,” ujarnya kepada Tempo. Ia menegaskan, kehadirannya bukan sekadar simbolis, melainkan komitmen untuk memperkuat perjuangan hak-hak buruh dari dalam struktur kepresidenan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sempat mengisyaratkan kemungkinan Iqbal bergabung dalam Kabinet Merah Putih, dengan fokus pada isu ketenagakerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan jabatan masih dalam proses hingga akhirnya keputusan resmi diumumkan. Kini, dengan pelantikan ini, spekulasi berakhir—Iqbal secara resmi menjadi bagian dari tim inti kepresidenan, meski bukan sebagai menteri.
Iqbal menepis anggapan bahwa penunjukannya dimaksudkan untuk meredam aksi buruh. “Ini bukan upaya menenangkan, tapi memperkuat. Saya tetap akan berdiri di depan, bukan di belakang,” tegasnya. Ia menekankan, posisinya akan digunakan untuk mendorong kebijakan yang lebih adil bagi pekerja, termasuk revisi upah minimum, perlindungan pekerja informal, dan penegakan hak-hak serikat.
Pelantikan Iqbal berlangsung bersamaan dengan serangkaian acara penting di Istana, termasuk pelantikan pimpinan baru Badan Gizi Nasional dan penyerahan surat kepercayaan sejumlah duta besar. Kehadiran Iqbal dalam agenda seremonial yang sama menandai keseriusan pemerintah dalam mengintegrasikan suara buruh ke dalam tata kelola kebijakan nasional.
Dengan latar belakang sebagai tokoh buruh yang dikenal tegas dan konsisten, Iqbal menjadi figur pertama dari gerakan serikat pekerja yang secara resmi duduk sebagai penasihat langsung presiden sejak era reformasi. Kepemimpinannya di KSPI dan Partai Buruh selama puluhan tahun, termasuk perannya dalam berbagai aksi protes terhadap UU Cipta Kerja, kini berubah menjadi mitra strategis dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.
Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya dikenal dekat dengan kalangan pengusaha, tampaknya menempatkan Iqbal sebagai jembatan antara pemerintah dan ratusan juta pekerja Indonesia. Dengan demikian, pelantikan ini bukan sekadar perubahan jabatan—tapi sebuah sinyal politik besar: bahwa suara buruh tidak lagi dianggap sebagai ancaman, melainkan bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional.

















