Sumbawanews.com,- Pemerintah menunda penerimaan kredensial dari belasan duta besar negara sahabat bukan karena kelalaian, melainkan sebagai bagian dari strategi efisiensi dan keserempakan prosedur diplomatik. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penyerahan surat kepercayaan para duta besar sengaja dijadwalkan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Penasihat Khusus Presiden dan Kepala Badan Gizi, pada Senin, 8 Juni 2026.
“Ini sudah direncanakan. Masalahnya bukan soal keterlambatan, tapi soal waktu yang disesuaikan untuk efisiensi dan keserempakan,” ujar Prasetyo di kompleks DPR, Jakarta, usai mengawali rangkaian pelantikan tersebut.
Sebelumnya, keterlambatan ini memicu kekhawatiran dari kalangan diplomatik. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebut, sejumlah duta besar telah menunggu hingga delapan bulan sejak penyerahan kredensial terakhir pada November 2025. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menggerogoti citra diplomasi Indonesia di mata dunia, terutama jika dianggap sebagai tanda ketidakseriusan dalam menjaga hubungan bilateral.
Namun, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa proses diplomasi tidak terganggu. Ia menyatakan bahwa semua duta besar yang menunggu telah menjalani serangkaian prosedur administratif dan teknis sebelum penyerahan kredensial, termasuk pertemuan bilateral dengan Kementerian Luar Negeri. “Komunikasi tetap berjalan lancar. Substansi kerja sama bilateral tidak pernah berhenti,” tegas Sugiono usai bertemu Menlu Madagaskar, Alice N’Diaye, pada 3 Juni lalu.
Penyerahan kredensial terakhir dilakukan pada November 2025, ketika Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP). Kini, setidaknya 17 duta besar dari berbagai negara—yang tiba di Indonesia dalam periode berbeda—akan menyerahkan kredensialnya secara serentak di Istana Merdeka, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan agenda kenegaraan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang berupaya memadatkan serangkaian acara resmi negara dalam satu agenda besar, menghindari fragmentasi waktu dan sumber daya. Meski mendapat kritik dari sejumlah pihak, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara sahabat yang merasa diabaikan atau dirugikan secara diplomatis.
Dengan demikian, penundaan ini bukanlah keterlambatan, melainkan reorganisasi strategis—sebuah pilihan yang sengaja diambil untuk memperkuat tatanan kepresidenan yang lebih terkoordinasi, bukan hanya dalam negeri, tetapi juga dalam hubungan internasional.

















