Sumbawanews.com,- Viralnya video dan sejumlah foto yang memperlihatkan seorang prajurit TNI Angkatan Darat bersama seorang teman pria memicu spekulasi luas di media sosial tentang orientasi seksualnya. Netizen memperdebatkan gestur, keakraban, dan ucapan rindu sang teman sebagai indikator hubungan romantis sesama jenis—memicu narasi bahwa prajurit tersebut adalah bagian dari komunitas LGBT.
Namun, TNI AD segera merespons dengan tegas. Kepala Pusat Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus ini. Pemeriksaan mencakup pengecekan kesehatan fisik dan jiwa, evaluasi mental-ideologi, serta analisis jejak digital, dengan melibatkan saksi-saksi terkait.
“Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan adanya hubungan romantis, hubungan seksual sesama jenis, atau keterlibatan prajurit tersebut dalam perilaku LGBT sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Donny dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).
Donny menjelaskan bahwa konten viral tersebut berasal dari unggahan seorang warga sipil yang memang memiliki hubungan pertemanan dekat dengan prajurit tersebut. Interaksi yang terlihat, menurutnya, tidak lebih dari keakraban persahabatan yang sering terjadi dalam lingkungan sosial, terutama di kalangan prajurit yang menjunjung tinggi solidaritas dan kekeluargaan.
Ia menekankan bahwa TNI AD tetap berkomitmen menjaga integritas, disiplin, dan nilai-nilai moral yang menjadi fondasi institusi militer. “Setiap anggota TNI wajib menjalani kode etik profesi. Kami tidak akan toleran terhadap pelanggaran, tetapi juga tidak akan membiarkan prasangka tanpa bukti merusak reputasi individu maupun institusi,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi respons tegas terhadap tren viral yang sering kali memanfaatkan isu sensitif untuk memicu polarisasi. Dalam konteks ini, TNI AD menunjukkan bahwa penanganan isu sosial di kalangan militer dilakukan secara profesional, berbasis fakta, dan tidak terpengaruh oleh opini publik yang berbau prasangka.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam menafsirkan interaksi manusia di ruang siber. Apa yang terlihat sebagai “keanehan” bisa jadi hanya keakraban biasa—dan menghakimi tanpa bukti justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya dihormati.

















