Home Berita Nasional Isu Wajib Beli Obligasi Merah Putih Dibantah Tegas

Isu Wajib Beli Obligasi Merah Putih Dibantah Tegas

Sumbawanews.com,- Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, secara tegas membantah kabar bahwa pemerintah akan mewajibkan warga negara Indonesia dengan tabungan di atas Rp3 miliar untuk membeli Obligasi Merah Putih atau Obligasi Patriot. Menurutnya, informasi tersebut adalah hoaks yang tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

“Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoaks. Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond,” tegas Dony dalam keterangan resmi, Jumat (5/6/2026).

Penegasan ini muncul menyusul disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memberi kewenangan kepada Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus, termasuk Obligasi Merah Putih dan Obligasi Patriot. Namun, pemerintah menekankan bahwa instrumen ini bersifat sukarela dan dirancang sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pendanaan pembangunan nasional, bukan kewajiban fiskal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga ikut menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mengikat warga untuk membeli obligasi tersebut. “Nggak ada kewajiban, tetapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang, kira-kira gitu,” ujar Purbaya di DPR RI. Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto pun tidak pernah menyebutkan adanya kewajiban semacam itu dalam rapat terbatas terkait pembiayaan nasional.

Obligasi Merah Putih dan Obligasi Patriot, menurut kedua pejabat, adalah alat investasi berbasis sukarela yang menawarkan imbal hasil kompetitif dan insentif fiskal—seperti potongan pajak atau prioritas akses ke proyek strategis—bagi para investor yang memilih berkontribusi langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan program prioritas nasional. Tujuannya bukan memaksa, melainkan mengajak.

Dony menegaskan bahwa Danantara berkomitmen penuh pada prinsip transparansi, tata kelola yang baik, dan penghormatan terhadap hak individu dalam mengambil keputusan investasi. “Setiap kebijakan yang kami jalankan harus mengutamakan kebebasan memilih, bukan paksaan. Informasi yang menyebut adanya kewajiban bagi kelompok tertentu tidak hanya salah, tapi juga bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi ekonomi yang kami anut.”

Sebelumnya, isu ini sempat ramai di media sosial dan grup komunitas keuangan, dengan sejumlah narasi yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memantau SPT Tahunan warga dan mengharuskan mereka membeli obligasi jika asetnya melebihi ambang batas tertentu. Namun, OJK dan Kementerian Keuangan telah menyatakan bahwa tidak ada regulasi atau teknis operasional yang mengatur hal tersebut.

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak terpancing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Pemerintah justru mendorong partisipasi aktif melalui edukasi dan insentif, bukan kewajiban. Obligasi Merah Putih tetap menjadi peluang investasi nasional yang menarik—tapi tetap menjadi pilihan, bukan kewajiban.

Previous articleKanada Luncurkan Strategi AI untuk Ciptakan 250 Ribu Lapangan Kerja
Next articleAI dan Seri: Ketika Font Menjadi Pembohong
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.