Sumbawanews.com,- Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga wanita warga negara Malaysia yang diduga menyelundupkan narkotika melalui Terminal 2F Kedatangan Internasional pada Senin, 3 Agustus 2026. Ketiga tersangka, berinisial WLSN, TKP, dan HBN, tiba dari Kinabalu dan diduga menyembunyikan barang haram di dalam sepatu, tas toiletries, dompet, bungkusan obat, serta saku jaket. Barang bukti yang diamankan mencakup 0,5 gram dan 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram dan 2,4 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 16,9 gram lintingan tembakau bercampur ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, serta satu cartridge diduga mengandung ketamin. Hasil uji sampel telah dilakukan, dan petugas kini berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.















