Home Berita Bakamla RI Pererat Koordinasi Dengan Media Nasional

Bakamla RI Pererat Koordinasi Dengan Media Nasional

sumbawanews.com,- Badan Keamanan Laut RI mempererat koordinasi dengan stasiun televisi nasional. Hal itu diwujudkan dalam pertemuan dengan Mitra Indonesia Border yang digelar di Gedung iNews Center Lantai 9, Jl. Kebon Sirih Kav. 17-19, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Pertemuan yang diinisiasi oleh jajaran stasiun iNews TV, bertujuan untuk meningkatkan kemitraan dengan Bakamla serta tiga komponen Indonesia Border lainnya, yakni:  Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM; Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan; dan Badan Karantina Pertanian  Kementerian Pertanian.
Perwakilan dari Bakamla yang turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain: Kasubbag Humas Letkol Bakamla Mardiono, Analis Kerja Sama Dalam Negeri Mayor Bakamla Riandi Yudha, serta tiga orang staf. Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai, dan Badan Karantina Pertanian juga turut mengirimkan perwakilannya untuk hadir dalam pertemuan dimaksud.
Pada kesempatan itu Letkol Mardiono menyampaikan salam hormat dari pimpinannya. Apresiasi yang tinggi kepada iNews juga disampaikan karena telah menempatkan Bakamla sebagai pionir garda maritim terdepan dalam konteks keamanan dan keselamatan laut.
Rapat sersan (serius tapi santai) itu dipimpin oleh Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) iNews TV Aryo Ardi, didampingi Eksekutif Produser Jajang Dirajanegra, Produser Iqbal Syadzali, Reporter Irene dan beberapa kameramen iNews TV.
Pada kesempatan tersebut, Wapemred Aryo menyampaikan kesediaan iNews TV untuk turut serta membantu dalam hal publikasi kegiatan yang dilakukan Bakamla. Tak sampai disitu, iNews TV juga bersedia untuk bekerja sama dalam konteks pelatihan-pelatihan publikasi. 

Previous articlePanglima TNI Apresiasi TNI AL Mengusir Kapal Asing Tanpa Izin
Next articleDan PMPP TNI : Tingkatkan Kesiapan dan Kewaspadaan Dalam Melaksanakan Tugas PBB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.