Home Uncategorized Panglima TNI Apresiasi TNI AL Mengusir Kapal Asing Tanpa Izin

Panglima TNI Apresiasi TNI AL Mengusir Kapal Asing Tanpa Izin

(Puspen TNI).  Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. sangat mengapresiasi tindakan tegas yang telah dilakukan oleh TNI AL dalam mengusir kapal-kapal asing yang memasuki wilayah perairan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa memiliki surat izin resmi.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI saat meninjau Pusat Komando dan Pengendalian Operasi (Puskodal) TNI Angkatan Laut di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/2/2019).

Selanjutnya Panglima TNI mengatakan bahwa tindakan-tindakan represif yang dilakukan oleh TNI AL terhadap kapal-kapal asing yang masuk tanpa izin ke wilayah Indonesia dengan memberikan tembakan ke arah buritan kapal dan sebagainya itu adalah tindakan yang patut diapresiasi dalam rangka menegakkan kedaulatan NKRI.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Laut Nusantara Indonesia yang begitu luas adalah tanggung jawab kita semua terhadap ancaman maupun maraknya kejahatan termasuk kegiatan-kegiatan illegal.

“Kita perlu melakukan tindakan tegas dan kerja sama dengan stakeholder dalam menjaga perairan kedaulatan wilayah Indonesia terhadap ancaman maupun kegiatan-kegiatan illegal lainnya,” tegasnya.

Turut serta mendampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, diantaranya Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji S.E., M.M., Wakasal Laksdya TNI Wuspo Lukito, S.E., M.M., Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Agung Prasetiawan, M.A.P., Askomlek Panglima TNI Laksda TNI Lutfi Syaefullah, S.H., M.M., MMDS, dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi. (Badar/Puspen TNI)

Previous articlePanglima TNI Pimpin Sertijab Kasum TNI
Next articleBakamla RI Pererat Koordinasi Dengan Media Nasional
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.