Home Berita Konflik Perang Suku di Kabupaten Puncak Jaya Berhasil Diredam TNI Kodim 1714/Puncak...

Konflik Perang Suku di Kabupaten Puncak Jaya Berhasil Diredam TNI Kodim 1714/Puncak Jaya

Mulia – Aksi saling serang antara massa pendukung 01 dan 02 pada Pilkada Bupati Kabupaten Puncak Jaya terjadi di Jalan Poros Papua, tepatnya di depan Lapangan Amanah, Kampung Pagaleme, Distrik Pagaleme, Papua Tengah, Rabu (26/11/2025).

 

Bentrokan ini dipicu kesalahpahaman adat saat acara bakar batu yang dilakukan oleh kubu 01, di mana kubu 02 dianggap melanggar aturan adat karena melintasi area yang tidak diperbolehkan. Bentrok tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia akibat terjatuh dari kendaraan dan 3 orang mengalami luka akibat panah.

 

Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya segera mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan para kepala suku perang untuk melakukan perundingan dan menghentikan aksi saling serang.

 

“Saya bersama para kepala suku perang telah melakukan perundingan dan mencari jalan keluar atas kesalahpahaman yang terjadi. Kami sudah berhasil menghentikan perang tersebut dan kondisi Kabupaten Puncak Jaya kini kembali kondusif,” ujarnya.

Di tengah situasi pasca bentrokan, Babinsa Kodim 1714/PJ turut bergerak cepat menyelamatkan dan mengevakuasi anak-anak sekolah serta masyarakat ke Makodim 1714/PJ sebagai tempat perlindungan sementara guna menghindari potensi bahaya lanjutan.

 

TNI juga melakukan koordinasi dengan tokoh adat dan pemerintah daerah untuk mendamaikan kedua kubu melalui dialog dan negosiasi. Upaya pemisahan massa yang bertikai dilakukan dengan penuh risiko, termasuk insiden anggota TNI yang sempat terkena panah saat melerai perang suku di wilayah tersebut.

 

Selain pendekatan keamanan, TNI turut mengedepankan pendekatan teritorial dan antropologis dengan membangun komunikasi, memberikan pendampingan sosial, dan membantu program kesejahteraan masyarakat. Langkah ini bertujuan memperkuat hubungan dengan warga sekaligus mengurangi potensi konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya. (Pen Kodim 1714/PJ)

Previous articlePanglima TNI Berikan Kuliah Umum kepada 111 Pasis Sesko TNI dan Resmikan Lapangan Olahraga Sesko TNI
Next articleTNI Tegaskan Komitmen Perkuat Pertahanan Siber Nasional Pada SUSEC 2025
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.