Home Berita 41 Ribu Prajurit Ikuti Latihan TNI Terintegrasi, Komitmen Amankan Aset Nasional di...

41 Ribu Prajurit Ikuti Latihan TNI Terintegrasi, Komitmen Amankan Aset Nasional di Bangka Belitung

Babel – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri ESDM Bahlil L, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, menyaksikan secara langsung pelaksanaan Latihan TNI Terintegrasi tahun 2025, dari Titik Tinjau Desa Mabat, Bangka, Rabu (19/11/2025). Latihan besar yang melibatkan 41.397 personel dari tiga matra ini menjadi bukti nyata soliditas, kesiapsiagaan, dan kemampuan TNI dalam menghadapi spektrum ancaman, termasuk ancaman terhadap sumber daya alam strategis milik bangsa.

 

Latihan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kesiapan tempur prajurit TNI dan  Alutsista,  kegiatan ini juga menjadi tolok ukur kemampuan operasional seluruh jajaran TNI. Di sisi lain, Latihan TNI terintegrasi ini turut memuat Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang menguatkan legitimasi dan peran TNI di tengah masyarakat, terutama pada wilayah yang memiliki potensi konflik kepentingan seperti kawasan hutan dan sektor pertambangan.

 

Pemilihan Bangka Belitung sebagai lokasi latihan didasarkan atas pertimbangan strategis, geografis, dan ekonomis. Wilayah ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan menjadi salah satu komoditas strategis nasional yang wajib dijaga dari ancaman eksploitasi ilegal. Maraknya praktik penambangan tanpa izin selama ini telah merusak lingkungan, menggerus kekayaan negara, dan berpotensi menimbulkan instabilitas sosial. Dalam konteks tersebut, kehadiran TNI menjadi sangat krusial untuk melindungi objek vital nasional, serta membantu pemerintah mengamankan aset bangsa dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

 

Kegiatan ini juga sebagai implementasi perintah Presiden Republik Indonesia untuk mengamankan aset nasional, sebelumnya Presiden mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 1.000 titik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung. Akibat aktivitas penambangan tanpa izin dan praktik penyelundupan, Indonesia diperkirakan kehilangan hingga 80 persen produksi timah nasional.

 

Menyikapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat dan strategis dengan memerintahkan TNI melakukan pengamanan ketat terhadap seluruh jalur pergerakan material timah, baik melalui laut, udara, maupun darat. “Saya perintahkan TNI untuk memblokir seluruh jalur masuk dan keluar di Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Negara harus mengetahui secara pasti apa yang keluar dan apa yang masuk. Kita tidak boleh terus dirugikan,” tegas Presiden.

 

Sebagai tindak lanjut, TNI mengerahkan 41.397 prajurit beserta berbagai Alutsista untuk mendukung pelaksanaan latihan dan pengamanan. Di antaranya puluhan Rantis Maung, 15 drone taktis, 3 KRI, 2 KAL, 1 sea rider, 5 RHIB, 4 RBB, 1 heli Bell TNI AL, 3 pesawat F-16 untuk bombing, 2 pesawat C-130 Hercules, 1 CN-295, 1 Boeing AI-7303 intai, 3 heli Caracal dan Super Puma, serta 3 pesawat Boeing VIP. Penggelaran kekuatan besar ini menegaskan bahwa perlindungan sumber daya alam merupakan bagian integral dari tugas menjaga kedaulatan negara, bukan semata aspek penegakan hukum.

 

Dalam rangkaian kegiatan, Menhan bersama Panglima TNI turut menyaksikan demonstrasi Serangan Udara Langsung (SUL) oleh tiga pesawat F-16 dari Wing Udara 31, yang dilanjutkan penerjunan taktis ratusan personel Yonif 501/18/2/K. Latihan ini juga menampilkan simulasi penangkapan ponton dan perebutan cepat sasaran galian pasir, serta peninjauan hasil penangkapan ponton ilegal di Dermaga Belinyu dan lokasi galian pasir di Dusun Nadi.

Previous articleRatusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Timah Babel
Next article600 Peserta Ikuti Sosialisasi Imunisasi Heksavalen
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.