Home Berita Pemdes Sidomulyo Salurkan Dana BLT 23 KPM

Pemdes Sidomulyo Salurkan Dana BLT 23 KPM

Jember,Sumbawanews.com-Pemdes Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode September 2025 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di pendopo Kantor Kepala Desa setempat (17/09/2025).

Setiap Kepala Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,00 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Sidomulyo Kecamatan Semboro,
acara penyaluran berlangsung dengan tertib dan diawasi oleh berbagai pihak. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Sidomulyo, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Semboro.

Serta Tenaga Pendamping Profesional, kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan pendamping desa dimaksudkan untuk memastikan proses penyaluran berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Desa Sidomulyo, Wasiso, menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah desa terhadap warganya yang terdampak secara ekonomi. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.

“Meskipun jumlahnya terbatas, kami berharap Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bisa meringankan beban pada keluarga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro bulan September 2025 ini, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya,” Ujar Wasiso.

(Indra).

Previous articleDiskusi Publik di RKBK: Merajut Kebangsaan, Menjaga Banyuwangi Tetap Kondusif
Next articleDesa Glundengan Gelar Karnaval untuk Memeriahkan HUT RI ke 80
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.