Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepentingan dasar Masyarakat terutama yang bersifat mendesak, musti menjadi atensi Pemerintah Daerah. Demikian dikatakan Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry, di DPRD Sumbawa.
Baca Juga: Bupati Sampaikan Perubahan KUA dan PPAS 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Sumbawa
“Untuk kepentingan dasar masyarakat seperti air, perlu menjadi atensi Pemerintah daerah untuk mencari Solusi,” kata dia.
Diungkapkan, kepentingan dasar dan bersifat mendesak perlu mendapatkan penenganan segera. Misalnya untuk mengatasi persoalan kekeringan dan air bersih Masyarakat, melalui suplay air bersih oleh BPBD Kabupaten Sumbawa.
Ia memandang, pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat dalam berbagai situasi. Terlebih dalam hal kebutuhan mendesak seperti persoalan air bersih akibat kekeringan.
“Jangan sampai Masyarakat kita yang terdampak kekeringan tidak mendapatkan kebutuhan dasarnya,” tegasnya. (Using)

















