Home Berita Soal Air Bersih, Wabup: Untuk Rakyat, Jangan Terlalu Ribet

Soal Air Bersih, Wabup: Untuk Rakyat, Jangan Terlalu Ribet

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori menegaskan, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan bersifat mendesak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin. Namun tetap memperhatikan ketentuan yang ada, agar tidak menjadi persoalan.

“Untuk rakyat, jangan terlalu ribet,” tegas wabup, di DPRD Sumbawa, Selasa (19/08).

Baca Juga: Dari Sampah Jadi Paving Block, Wabup Pelajari Inovasi Ramah Lingkungan

Ia menjelaskan, seperti kebutuhan mendesak seperti air bersih bagi yang terdampak kekeringan, dapat menggunakan Dana Tak Terduga (DTT). “Ada dana DTT, dapat digunakan. Tapi harus dipastikan betul sesuai dengan aturan, supaya tidak ada temuan,” jelas dia.

Wabup mengungkapkan, sebelumnya telah turun ke desa-desa atau wilayah yang memiliki potensi sumber air. Untuk mencari Solusi jangka Panjang agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ari bersih.

“Kami kemarin sudah turun ke desa-desa yang ada potensi sumber air. Itu harus ada rekayasa. Contoh di Labangka,” ungkapnya.

Namun, untuk Solusi jangka pendek mengatasi persoalan air bersih dan kekeringan, musti dilakukan suplay. Seperti menggunakan truck tangki melalui Badan Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD). (Using)

Previous articleSatgas Yonif 126/KC Pos Kalikao Ajak Anak-anak SD YPPK Santo Sidorus Waropko Belajar dengan Ceria
Next articleWaka III: Kepentingan Dasar Masyarakat Musti Jadi Atensi Pemda
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.