Home Berita Warga Semboro Kidul, Pasang Spanduk Kohe Ayammu Mengadu Domba Lingkungan

Warga Semboro Kidul, Pasang Spanduk Kohe Ayammu Mengadu Domba Lingkungan

Jember, Sumbawanews.com-Warga masyarakat Semboro Kidul malam ini melakukan pemasangan Spanduk di sepanjang jalan umum terkait Kandang Ayam (Broiler) milik Kausar Bilqisti Dusun Semboro Kidul RT. 002 / RW. 002 Desa / Kecamatan Semboro Kabupaten Jember.
(Jumat, 30/05/25/21.00).

Warga Semboro Kidul terus menerus beraksi yang tiada hentinya untuk melakukan kegiatan yaitu Aksi Solidaritas Lingkungan agar bebas dari aromatidak enak yang datangnya dari arah Kandang Ayam (Broiler) milik (Kausar Bilqisti).

Pemasangan Spanduk di area Kandang Ayam (Broiler), dan disepanjang ruas jalan umum diantaranya kanan dan kiri dengan berbagai macam bahasa yang di buat oleh warga Semboro Kidul, karena adanya ungsur luapan kekecewaan warga masyarakat sendiri.

Pemasangan Spanduk malam ini dimulai sekitar pukul 19.00 Wib, hingga selesai dan disertai sekitar 40 orang secara serentak. Spanduk yang terpasang / terbentang di sepanjang jalan ada 9 (Sembilan) Spanduk, dengan berbagai macam bahasa yang tertera dibawah ini :

– Bebaskan !!!
Lingkunganku Dari Bau Kotoran hewan (Kohe) Ayam
– Awas !!!!! Anda Memasuki Kawasan Industri Tai Ayam
– Minggato Teko Kene ….(kata kasar) !!!
Ambu kotoranmu Nggarai Lingkunganku Congkrahhhhhhhhhhh.

– Rai Religi Ati Koyok Kohe!!!!!
– Utekmu Gawenen Mikir … (Kata kasar)
Lek Kate Produksi kotoran Nang Umahmu Dewe Ojo Nang Kene Cokkkk
– Kohe Ayammu Pelasen Dewe kata kasar !!!
Ojo Diambune Lingkungan Kene
Minggato Leng Celeng !!!!!

– Mbok Kiro Lingkungan Kene
Sapiteng Cokkk !!!!
Jane Koe Ki Uwong Opo Taek Tooo !!!
– Demi Lingkunganku Sogokanmu Tidak Berlaku Sorry Yee!!!
– Kohe Ayammu Mengadu Domba Lingkunganku

Usai aksi pemasangan Spanduk Willy Rudy selaku perwakilan dari masyarakat Semboro Kidul di temui wartawan di warkop Bu Eni untuk di konfirmasi.
” Willy Rudy menjelaskan terkait pemasangan Spanduk, iya karena rasa kekecewaan amat besar dari warga akhirnya muncul bahasa yang cenderung kasar.

Karena banyak mediasi-mediasi sudah dilalui masyarakat itu tidak diindahkan, akhirnya sudah tidak tahan apa yang di lakukan sejauh ini yang muncul bahasa-bahasa seperti ini.
Dan maunya masyarakat itu biar cepat di tindak lanjuti.

Dan bukan hanya laporan-laporan di tampung, laporan di tampung tapi tidak di tindak lanjuti, dan dari dinas terkait itu tidak ada. Bahkan kita hari Rabu Tanggal, 28/05/2025 kemarin kita datang ke Kantor Dewan DPRD Jember untuk menemui Ketua Dewan DPRD Jember.

Dan sesampai di Kantor Dewan DPRD Jember, ternyata Ketua Dewan DPRD Jember ada agenda Kunker di Jogya, akhirnya kita temui salah satu anggota Dewan dari Komisi C yaitu Edy Nurcahyo.
Dan dia berkata “Kenapa pihak kandang kok sampai ngotot seperti itu?..

Akhirnya kita jawab, karena dia itu mengantongi ijin, kalau ijin itu kapasitasnya kurang dari 50 ribu itu tidak perlu ijin warga.
Tapi, beliau menyampaikan harus tidak seperti itu, kalau ada gejolak dari
masyarakat itu bisa di revisi atau bisa di tindak lanjuti lagi.

Dan nanti surat itu masuk ke Ketua Dewan DPRD Jember akan menindak lanjuti / merekom ke Komisi B, untuk yang berwenang maslah perijinan, dan nanti kita akan di pertemukan atau di panggil semua untuk musyawarah lagii, termasuk dinas-dinas terkait perijinan itu,

Benar tidaknya, dan layak tidaknya memenuhi standar tidaknya, karena kita masih belum ketemu dengan Ketua Komisi B, dan karena ini libur panjang kemungkinan hari Senin kita bisa menemui beliaunya, dan jelas nanti di fasilitasi”Tegas Rudy

( Indra )

Previous articlePelangi Toleransi di Tanah Papua: Satgas dan Jemaat Bersatu Hati
Next articleTanamkan Semangat Pancasila, Satgas Pamtas Yonif 715/Motuliato Gelar Lomba Peringati Hari Lahir Pancasila
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.