sumbawanews.com,- Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tingkat keamanan yang tinggi, sehingga pelaku bisnis dan perbankan semuanya bisa melaksanakan tugas dan membantu meningkatkan perekonomian Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dihadapan 100 orang peserta Business Meeting 2018, bertempat di Royal Tulip Hotel, Gunung Geulis, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018).
PanglimaTNI menuturkan bahwa TNI membutuhkan partisipasi dari seluruh komponen bangsa, termasuk diantaranya adalah Bank Nasional Indonesia untuk menghadapi tantangan atau peluang di masa depan. “Kami terus mendukung melalui tugas yang diberikan kepada TNI demi terjaminnya keamanan negara, percayalah keamanan stabilitas nasional tetap akan kami (TNI) pelihara dan jaga sehingga saudara-saudara dalam melaksanakan pekerjaan dapat meningkatkan perekonomian bangsa ini, tentunya dengan perasaan aman dan damai,” jelasnya.
Disisi lain Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa dalam waktu dekat masyarakat Indonesia menghadapi Pemilukada pada bulan Juni dan Juli, TNI-Polri sudah memitigasi dan sudah mulai mengadakan antisipasi dengan terus memberikan pengarahan ke seluruh satuan-satuan wilayah. “Pertama, TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan kedua adalah kita (TNI) memitigasi adanya politik uang dan politisasi SARA,” katanya.
“Kita sepakat untuk mensukseskan Pemilukada, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Umum 2019 serta menjadikan pesta demokrasi ini berintegritas dengan cara menolak adanya politik uang dan politisasi SARA, kita juga ikut mengawasi dengan membantu Kepolisian Republik Indonesia. Ini adalah satu langkah strategis yang terus kita kembangkan,” tegas Panglima TNI.
Terkait pesta demokrasi 2018 dan 2019, Panglima TNI mengatakan bahwa TNI terus mengantisipasi adanya ancaman global salah satunya ancaman cyber. Ini dapat menjadikan atau menciptakan instabilitas nasional. “Dengan menggunakan cyber tersebut dapat membuat satu informasi hoax atau memberikan informasi yang tidak jelas, yang akhirnya mengadu domba,” katanya.
Lebih lanjut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa hal-hal yang menjadi kemungkinan terjadi dan resiko apa yang akan terjadi sudah diantisipasi, diantaranya ada anarkis dan kerusuhan massa, yang mengakibatkan pada kerusakan infrastruktur, terganggunya sistem pemerintahan dan terganggunya sistem keuangan. “Saya menyakini bahwa dunia perbankan khususnya BNI telah memiliki mekanisme yang baik dalam menghadapi berbagai situasi tersebut,” imbuhnya.
“Tentunya kita semua berharap agar situasi di Indonesia semua bisa terjaga seperti yang kita rasakan saat ini dan pemilihan atau Pemilukada 2018, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Umum 2019 akan berjalan dengan aman lancar dan damai,” pungkas Panglima TNI. (Mad/Puspen TNI)
(Puspen TNI). Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada TNI Angkatan Laut, khususnya prajurit KRI Sigurot 864 yang telah berhasil menangkap Kapal Sunrise Glory di Selat Philips, wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau dan menemukan 1 (satu) ton sabu didalamnya yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat mengunjungi para prajurit KRI Sigurot 864 TNI AL di Dermaga Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam, Kepulauan Riau, Minggu (11/2/2018).
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, komandan kapal adalah perwira yang telah menunjukkan dedikasinya menjadi komandan kapal yang memiliki naluri bertempur di laut dengan baik. “Teruslah berkarya para prajurit semuanya, kalian telah menjadi contoh untuk kita semuanya,” katanya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga mengapresiasi sinergitas antara TNI AL, Polri, BNN dan Bea Cukai termasuk unsur-unsur terkait lainnya, yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 (satu) ton sabu di Kepulauan Riau. “Semua instansi yang terlibat di dalam keberhasilan tersebut, telah menunjukkan kerja terbaik untuk bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menegaskan agar kerja sama TNI AL, Polri, BNN dan Bea Cukai agar terus ditingkatkan dan dipadukan demi keberhasilan pelaksanaan tugas. “Saya menginginkan kerja sama yang erat terus ditingkatkan dan saya minta TNI AL terus melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, utamanya Polri, BNN dan Bea Cukai,” ujarnya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa penangkapan Kapal Sunrise Glory di Selat Philips, wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau tersebut sudah direncanakan sejak akhir bulan Desember 2017. “Kapal tersebut berhasil ditangkap pada bulan Februari 2018, berikut barang bukti 1 (satu) ton sabu,” ucapnya.
Lebih lanjut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menuturkan bahwa penggagalan penyelundupan 1 (satu) ton sabu ke wilayah Indonesia oleh jajaran TNI AL, Polri, BNN dan Bea Cukai merupakan prestasi bersama demi menyelamatkan generasi muda/generasi penerus bangsa. “Kita sudah menyelamatkan kehancuran, yang tentunya akan melanda generasi masa depan kita,” ujarnya.
Dihadapan awak media cetak dan elekronik, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh jajaran TNI AL, Polri, BNN dan Bea Cukai sudah sesuai dengan amanat Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang mengatakan bahwa kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) harus menindak tegas dan keras terhadap upaya-upaya untuk menghancurkan generasi penerus bangsa Indonesia.
“Saya perintahkan kepada TNI AL bekerjasama dengan stakeholder diantaranya Polri, BNN dan Bea Cukai untuk melaksanakan upaya-upaya menghalau dan menyergap terhadap aksi-aksi yang dilakukan oleh penyelundup dan pengedar narkoba,” tegas Panglima TNI.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerangkan bahwa jajaran TNI, Polri, BNN, Bea Cukai akan tetap melanjutkan operasi terhadap penyelundupan maupun pengedar narkoba. “Kita akan lakukan tindakan tegas dan keras atas apa yang telah mereka lakukan dengan menyelundupkan narkoba,” katanya. (Badar/Puspen TNI)
(Puspen TNI). Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Aster Panglima TNI Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.DA., Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah dan Danrem 061/Surya Kencana Kolonel Inf Muhamad Hassan, meninjau lokasi bencana tanah longsor di Desa Tugu Selatan, Kec. Cisarua Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018).
Pada bulan Maret 2008 Pemerintah RI dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) saling menggugat kepada lembaga arbitrase internasional (United Nations Commission on International Trade Law, UNCITRAL), atas perselisihan pelaksanaan divestasi saham NNT. Setelah setahun, pada tanggal 31 Maret 2009, arbitrase internasional memutuskan NNT bersalah, dan diwajibkan melepas 17% sahamnya kepada pemerintah dalam waktu 180 hari. Saham yang dijual harus bebas gadai (tahun 1996, 80% saham NNT dijaminkan kepada Bank Exim Jepang, Exim US dan KFW Jerman, untuk pinjaman US$ 1 miliar).
Sesuai kesepakatan dalam Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani pada tanggal 2 Desember 1986, NNT harus menjual 31% sahamnya kepada pihak Indonesia (pemerintah dan/atau swasta nasional) dalam kurun waktu lima tahun sejak berproduksi (antara 2006-2011). Pada praktiknya, NNT telah menawarkan saham 3%, 7% dan 7% untuk tahun
2006, 2007 dan 2008, dengan harga jual masing-masing US$ 109 juta, US$ 282 juta dan
US$ 426 juta.
Karena berbagai hal, eksekusi penjualan saham batal terlaksana, dan NNT
dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Arbitrase.
Saat itu kita tidak melihat komitmen yang kuat dan tegas dari pemerintah untuk membeli saham NNT. Di sisi lain, kita mencatat perkembangan yang memprihatinkan di
NTB. Ketiga pemerintah daerah (Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa), lebih tertarik bekerjasama dengan swasta dibanding dengan BUMN atau pemerintah pusat. Padahal pemilikan saham oleh pemerintah (pusat & daerah) adalah sesuai amanat konstitusi, terbukanya kesempatan untuk ikut mengelola tambang Batu Hijau, dan akan menjamin optimalnya pendapatan negara, serta pada gilirannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah.
Pada saat kisruh pembelian saham berlangsung sekitar 2008-2010 secara terus
menerus IRESS telah menyampaikan agar saham NNT tersebut dibeli oleh Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), melalui pembentukan suatu konsorsium BUMN
dan BUMD. Langkah tersebut merupakan jalan terbaik yang harus diambil oleh pemerintahan SBY-Boediono untuk menguasai NNT, agar memberi manfaat terbaik baik negara dan rakyat, bukan dengan melepas kesempatan tersebut kepada pihak swasta.
Permintaan IRESS di atas kembali disampaikan pada seminar yang diselenggarakan
oleh DPD RI dan BEM UNRAM, pada 16 Juni 2009, di Mataram.
Seminar yang bertema
Divestasi Saham NNT: Mendukung Dominasi Pemerintah dan Menangkal KKN,
antara lain dihadiri oleh Gubernur NTB Dr. Zainul Madjdi, Dr. Kurtubi, Dr. M.Ikhsan Mojo dan Dr. Suryahadi dari MIPA UNRAM. Sayangnya saat itu kami sebagai wakil
DPD RI seolah hanya bersuara sendirian, karena pembicara lain, terutama Dr. Zainul
Madjdi dan Dr. Kurtubi memang lebih menginginkan agar saham tersebut dibeli oleh daerah dan dikerjasamakan dengan swasta, yaitu PT Multi Daerah Bersaing.
Konsorsium BUMN & BUMD
Guna mengeksekusi saham NNT, pemerintah dapat menunjuk sejumlah BUMN
untuk membentuk konsorsium dengan BUMD (DMB).
Merupakan hak pemerintah untuk
membeli saham (first right of refusal), untuk segera dialihkan kepada konsorsium tersebut. Untuk itu, saat itu IRESS meminta agar Gubernur dan Bupati-bupati mengamankan kepentingan negara dan daerah tersebut dan menggalang kerjasama
dengan DPRD masing-masing.
Kita menghimbau agar para pejabat di daerah tidak terkecoh, diperalat atau mengajak swasta untuk bekerjasama menguasai saham NNT, dengan alasan bahwa pemda tidak mempunyai dana. Kerjasama tersebut pada dasarnya hanya akan merugikan daerah/rakyat karena sebagian besarkeuntungan akan jatuh kepada pihak swasta. Bahkan keuntungan yang diperoleh swasta dapat saja jauh lebih besar dibanding yang diperoleh daerah.
Alternatifnya, pendanaan yang visible dan murah dapat diperoleh dengan bekerjasama dengan BUMN melalui suatu konsorsiun yang disebutkan di atas.
Saat itu kami pun mengingatkan agar pemda-pemda tidak mengulang kesalahan
Pemda Bojonegoro. Pada tahun 2006 Pemda/Bupati dan DPRD Bojonegoro sepakat
menunjuk langsung PT Surya Energi Raya (SER) sebagai patner untuk mengelola participating interest hak Kabupaten Bojonegoro di Blok Migas Cepu. Dalam perjanjian
kedua belah pihak antara lain disepakati bahwa bagi hasil kerjasama adalah 25%:75%
untuk keuntungan SER. Dalam hal ini, sangat patut diduga telah terjadi praktik KKN.
Hal ini akan merugikan daerah sekitar Rp 2 triliun selama 10 tahun eksplotasi Cepu
(asumsi harga minyak US$ 60/barel)!
Potensi Tambang & Pendanaan
Saat itu kami sangat yakin konsorsium BUMN & BUMD akan dapat memperoleh
pinjaman dari Bank atau lembaga keuangan guna memenuhi kebutuhan dana untuk membeli saham NNT. Hal ini terutama didasarkan pada besarnya potensi/cadangan mineral tambang Batu Hijau, yang mengandung 11,2 miliar pound tembaga, 14,7 juta
ounce emas dan 27,6 juta ounce perak
Potensi Tambang & Pendanaan
Saat itu kami sangat yakin konsorsium BUMN & BUMD akan dapat memperoleh
Dengan merujuk kepada harga rata-rata mineral
(selama tahun 2009) yang diterbitkan oleh London Metal Exchange (LME), yaitu Tembaga/Copper=US$ 2/pound, Perak=US$ 13,11/ounce, dan Emas=US$ 925/ounce, serta asumsi nilai tukar US$/Rp= 10.500, maka potensi pendapatan yang dapat diperoleh dari tambang Batu Hijau adalah US$ 36,36 miliar atau sekitar Rp 381,78 triliun.
Kandungan nilai tambang sebesar Rp 381,78 trilun ini jelas merupakan potensi besar yang menjadi jaminan akan diperolehnya pinjaman dana dari bank/lembaga keuangan.
Potensi ini pulalah yang membuat sejumlah perusahaan swasta tertarik memiliki saham NNT atau pemegang saham NNT saat ini enggan melepas sahamnya. Baik pihak swasta nasional maupun asing tersebut telah dan akan berupaya memiliki atau mempertahankan
saham di NNT.
Faktanya, potensi sumber daya alam milik negara tersebut telah digadaikan atau dijadikan jaminan oleh Newmont dan Sumitomo saat memulai
eksploitasi tambang, untuk memperoleh kredit US$ 1 miliar dari konsorsium bank pada
tahun 1996.
Ironi Sikap SBY
Pada November 2009, tidak lama setelah dilantik menjadi Presiden untuk periode ke-
2, Presiden SBY resmi menunjuk BUMD milik Pemda-pemda di NTB untuk membeli 24% saham NNT. Padahal sesuai ketentuan dalam KK, Pemerintah Pusat dan BUMN memiliki hak yang lebih tinggi dibanding BUMD untuk menguasai saham tersebut.
Ternyata, IRESS mencatat bahwa salah satu “prestasi” 100 hari Kabinet SBY-JK adalah
mengabaikan hak konstitusional Negara/BUMN untuk ikut memiliki saham Newmont.
SBY justru memihak kontraktor swasta.
Saat itu, IRESS mencatat sejumlah kejanggalan dan sandiwara pejabat-pejabat pemerintah yang pada intinya tidak memihak BUMN untuk membeli saham NNT.
Pemerintah dengan sengaja
membiarkan dan merendahkan posisi
Pemerintah mengatakan prihatin atas gagalnya Antam menguasai sebagian saham NNT (Rakyat Merdeka, 20/11/2009) dan berhar
mengabaikan hak konstitusional Negara/BUMN untuk ikut memiliki saham Newmont.
SBY justru memihak kontraktor swasta.
Saat itu, IRESS mencatat sejumlah kejanggalan dan sandiwara pejabat-pejabat pemerintah yang pada intinya tidak memihak BUMN untuk membeli saham NNT.
Pemerintah Pusat telah menunjuk Pemda NTB sebagai pimpinan konsorsium (lead
consortium) yang membeli saham divestasi NNT. Padahal dalam KK (Pasal 1 angka 10)
dinyatakan bahwa posisi Pemerintah Pusat dan BUMN lebih tinggi dibanding posisi Pemda.
Dalam Pasal 4 UUD 1945 (tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara) dan Pasal 18, 18A (tentang Pemerintahan Daerah) diamanatkan bahwa kedudukan pemerintah pusat
dan BUMN lebih tinggi dibanding kedudukan Pemda.
Pemerintah dengan sengaja
membiarkan dan merendahkan posisi Pemerintah Pusat dan BUMN berada di bawah
Pemda. Dirjen Minerbapabum, Bambang Setiawan, mengatakan (Rakyat Merdeka 19/11/2009) bahwa DESDM telah berupaya agar BUMN, Antam, bisa berpartisipasi dalam program divesatsi NNT dengan menawarkan tiga opsi kepada Antam. Padahal dalam prakteknya Antam tidak diberi opsi, tetapi justru diminta untuk bernegosiasi dengan Pemda, yang sudah dikendalikan Multicapital.
Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, mengatakan sangat menginginkan Antam sebagai BUMN pusat bisa ikut dalam core bisnisnya itu tapi tidak tercapai juga
(Republika 20/11/2009). Namun disisi lain pak menteri ini membiarkan Antam datang tunduk kepada Pemda sebagai lead consortium untuk bernegosiasi atas sesuatu yang
maya.
Pemerintah mengatakan prihatin atas gagalnya Antam menguasai sebagian saham NNT (Rakyat Merdeka, 20/11/2009) dan berharap bisa tetap bergabung dalam
konsorsium.
Padahal pemerintahlah yang sejak awal telah menentukan Pemda sebagai lead consortium.
Pernyataan-pernyataan pejabat di atas adalah kebohongan publik dan sikap hipokrit pemerintahan SBY.
Jika saat itu pemerintah tidak sedang berpura-pura dan konsisten perbuatan dengan ucapannya, maka yang semestinya dilakukan adalah menunjuk Antam sebagai lead konsosrsium, menetapkan porsi saham masing-masing (BUMN & BUMD) secara proporsional tanpa partisipasi swasta, dan mendukung memfasilitasi terlaksananya divestasi saham NNT hingga tuntas (hingga mencapai 31%).
Pertarungan di MK
Entah karena apa atau karena tidak ingin mengulangi kesalahan sebelumnya, pada
program divestasi 7% yang terakhir, Pemerintahan SBY-Boediono menyatakan bahwa Pemerintah Pusat akan menggunakan hak untuk membeli saham.
Menteri Keuangan
Agus Martowardoyo pada April 2011 menyatakan akan menggunakan dana yang dikelola Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membeli saham tersebut. Saat itu pemerintah
telah memperoleh persetujuan harga dari NTT, yakni sebesar US$247 juta.
Namun pembelian tersebut batal terlaksana karena pemerintah memperoleh “perlawanan” dari DPR RI. DPR menolak karena dana yang digunakan belum disetujui
melalui mekanisme pembahasan APBN. Sikap DPR ini pun didukung oleh BPK RI.
Maka terjadilah pertarungan antara Pemerintahan SBY dengan DPR RI di MK akibat adanya Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN). Kedua belah pihak mendatangkan pakar-pakar hukum dan ekonomi untuk memenangkan pertarungan.
Pertarungan lembaga-lembaga negara tersebut “ditonton” dengan asyik oleh para kontraktor asing…
Makin lama pertarungan berlangsung maka makin baik bagi investasi mereka, karena itu artinya mereka tidak perlu buru-buru melepas saham yang dimiliki
dari bisnis yang sangat menguntungkan ini.
Inilah ironi negara pemilik sumber daya alam yang para pemimpinnya tidak merasa perlu untuk menjaga martabat dan harga diri bangsa.
Setelah berproses selama lebih dari setahun, pada 31 Juli 2012, akhirnya MK
membuat keputusan. MK secara resmi menolak permohonan Pemerintah Pusat untuk menguasai 7% saham NNT. MK beralasan dana yang digunakan untuk membeli saham
belum memperoleh persetujuan DPR. Meskipun menggunakan anggaran PIP, dana yang
digunakan tersebut perlu lebih dahulu dicantumkan dalam APBN.
Sangat disayangkan
bahwa MK tidak merujuk kepada ketentuan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 33 UUD 1945.
IRESS sangat prihatin dengan keputusan MK tersebut. Namun sebelum itu, IRESS
pun menyayangkan sikap DPR, yang entah di bawah “pengaruh” siapa, justru tidak merujuk pada konstitusi dan alpa melihat hal yang esensial. DPR menolak rencana pembelian 7% saham NNT dengan hanya mempersoalkan masalah prosedural dibanding mengutamakan hal yang jauh lebih esensial, yaitu kebutuhan untuk berjalannya fungsi
penguasaan negara oleh BUMN. Sesuai Pasal 33 UUD 1945, negara berkuasa untuk
mengelola SDA mineral melalui BUMN guna mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Apalagi, ternyata sejumlah ketentuan dalam KK Newmont memberi hak lebih tinggi
(first rights of refusal) kepada Pemerintah Pusat dan BUMN untuk membeli saham
dibanding hak yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Dengan mengabaikan konstitusi,
gagal mengutamakan hal-hal prioritas, mengabaikan hak pengelolaan oleh negara dan melanggar ketentuan dalam KK, DPR berhasil “menghambat” upaya pemerintah membeli saham NNT. Dapat dicatat bahwa jika masalah prosedural yang menjadi alasan,
mengapa DPR tidak menunda transaksi – bukan membatalkan transaksi (!) – antara
pemerintah dengan NNT sampai persetujuan anggaran/APBN diperoleh?
Sikap Pemerintahan Jokowi: Sama Saja
Setelah terjadinya perubahan pemerintahan, terbuka kesempatan bagi BUMN untuk mengelola tambang Batu Hijau saat NNT berencana menjual seluruh sahamnya pada
awal 2016. Namun saat itu tidak terlihat antusiasme, keinginan yang kuat atau upaya
optimal dari Pemerintahan Jokowi-JK untuk membeli saham tersebut. Pemerintah
membiarkan saja (!) NNT melakukan langkah-langkah korporasi untuk menjual saham
tersebut secara leluasa, tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku dalam KK Newmont!
Akhirnya pada Juni 2016, Medco melalui Amman Mineral International (AMI), membeli saham 82,2% saham milik NNT, Sumitomo, MDB dan Masbaga dengan harga
US$ 2,6 miliar atau sekitar Rp 34 triliun. Sisa saham 17,8% masih dikuasai oleh keluarga
Merukh.
Dalam mendanai pembelian 82,2% saham tersebut, Medco yang bekerjasama dengan AP Investment, Agus Projosasmito dan Kiki Barki, memperoleh dukungan dari
keuangan dari Bank-bank BUMN (!) yakni Mandiri, BRI dan BNI.
Ternyata sikap pemerintahan Jokowi sama saja dengan sikap Pemerintahan SBY.
Pemerintah mengatakan tidak berminat membeli saham NNT dan kawan-kawan, dan mempersilakan serta mendukung swasta nasional seperti Medco untuk menguasai saham
tersebut.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pembelian saham tersebut adalah keputusan investasi, dan pemerintah menganggap investasi untuk
infrastruktur lebih penting dibanding investasi saham NNT. Karena itu pemerintah tidak berminat membeli saham NNT c.s.
Padahal seperti diuraikan di atas, karena merupakan amanat konstitusi, tidak ada
alternatif lain bagi pemerintah kecuali memerintahkan BUMN untuk membeli saham
tersebut. Pembelian saham NNT oleh BUMN adalah kewajiban konstitusional yang harus dijalankan oleh pemerintah. Tetapi Jokowi membiarkan saja teman-teman dalam Tim
Suksesnya untuk menguasai saham tersebut. Sehingga sebenarnya pemerintahan Jokowi
dapat dikatakan telah melanggar konstitusi.
Sejalan dengan hal di atas, pada awal 2015 pemerintah pun sebenarnya telah
mencanangkan pembentukan Holding BUMN Tambang agar pengelolaan SDA kita bisa lebih optimal dan mendatangkan manfaat dan nilai tambah bagi negara dan rakyat.
Dengan menguasai saham NNT maka maksud pembentukan Holding tersebut
memperoleh lahan yang tepat dan subur untuk tumbuh dan berkembang. Ternyata kesempatan tersebut justru dilewatkan dengan mengungkap alasan-alasn yang tidak wajar
atau masuk akal.
Sebenarnya selain hal-hal di atas, pembelian saham oleh Medco telah melanggar
Pasal 16 (Special Right of the Government) dan Pasal 24 (Promotion of National Interest)
Kontrak Karya Newmont yang ditandatangani pada Desember 1986.
Sama seperti
Pemerintahan SBY, Pemerintahan Jokowi pun mengabaikan ketentuan-ketentuan strategis yang diatur dalam KK Newmont.
Kita tidak tahu apakah telah terjadi suap-menyuap atau pemberian rente oleh pihak
pembeli saham kepada oknum-oknum penguasa yang memiliki otoritas untuk membuat
keputusan.
Yang jelas ironi pengelolaan SDA yang melanggar konstitusi ini memang
telah berlangsung berkali-kali, misalnya terjadi pada SDA migas Cepu, SDA minerba
Timika/Freeport, dll. Kekayaan negara telah “dimanfaatkan” oleh oligarki penguasa-
pengusaha, swasta nasional dan asing, untuk kepentingan bisnis, perburuan rente dan
pelanggengan kekuasaan.
Oleh sebab itu, sangat wajar jika kita meminta kepada KPK dan BPK untuk segera menggunakan wewenang guna menyidik kasus transaksi saham NNT tersebut, terutama
karena hingga saat ini Pemda NTB, Sumbawa dan Sumbawa Barat belum menerima dana
yang menjadi haknya. Bahkan nilai perolehan yang seharusnya diterima oleh ketiga
pemda dari transaksi saham tersebut pun hingga saat ini belum dapat dipastikan berapa
jumlahnya.
Akhirnya, kepada Presiden Jokowi kita meminta untuk membatalkan atau mereview pembelian saham NNT oleh Medco/AMI.
Dalam hal ini, yang harus menjadi pegangan
utama adalah konstitusi. Pihak yang harus menjadi pemegang saham mayoritas NNT atau
pengelola tambang Batu Hijau adalah Holding BUMN Tambang. BUMD harus pula
menjadi pemegang saham, meskipun posisinya minoritas.
Dalam hal ini Medco/AMI
dapat saja diberi kesempatan untuk memiliki saham minoritas. Jika koreksi ini tidakdilakukan, maka dapat dikatakan pemerintahan Jokowi telah melanggar konstitusi dan
sangat wajar untuk diproses sesuai Pasal 7 UUD 1945 tentang pemakzulan.
[]
Disampaikan pd Diskusi Publik Tentang Transparansi Divestasi Newmont 6 Februari 2018 di Hotel Ibis Budget Menteng Jakarta
(Puspen TNI). Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu Abhan membubuhkan cap telapak tangan “Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas, yang diselenggarakan oleh Bawaslu, di Hall Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018).
Komitmen bersama ini menjadi kunci untuk bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada serta menyatakan komitmennya untuk mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dari praktek politik uang dan politisasi SARA. (Badar/Puspen TNI)
sumbawanews.com- Mataram – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daearah Nusa Tenggara Barat (KPUD NTB) hari di gelar di hotel Lombok raya- Mataram.
Rapat pleno dengan agenda tunggal rekapitulasi dukungan calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur/Wagub NTB 2018-2023 tersebut, pasangan Ali BD – Gede Sakti di nyatakan memenuhi syarat minimal calon perseorangan.
Anggota KPUD NTB, Suhardi Soud menjelas Rapat pleno rekapitulasi dukungan Paslon Perseorangan perbaikan Ali BD-Gede Sakti tingkat provinsi NTB : jumlah di verifikasi faktual 134.904, MS 73.150. Secara akumulatif MS tahap I : 252.818 ditambah MS tahap perbaikan 73.150 Total dukungan Memenuhi syarat menjadi 325.968 sementara syarat minimal yg harus dipenuhi 303.331. Pasangan Ali-sakti telah melampaui syarat minimal untuk menjadi Paslon Gubernur/Wakil gubernur dari perseorangan.
Lebih lanjut Suhardi Soud menjelaskan, untuk tahapan berikutnya tanggal 12 februari mendatang KPU NTB akan menetapkan pasangan calon yang akn berlaga di pemilihan Gubernur NTB 2018. ” Dan penarikan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan tanggal 13 Februari” jelas Suhardi Soud.
Hadir dalam rapt pleno terbuka tersebut,Bawaslu NTB, KPUD sekabupaten/kota se NTB, Panwas se-NTB,tim pasangan calon dan unsur masyarakat lainnya.
Dengan berhasilnya calon perseorangan memenuhi syarat minimal dukungan, di perkirakan pertarungan perebutan orang nomor satu di NTB tahun 2018 ini akan ada 4 pasangan calon. (aa)
Kendari, Sumbawanews.com.- Belum mereda persoalan gizi buruk di Asmat, Papua dan beberapa kota lainnya di Indonesia, kini kejadian serupa kembali terjadi di Kendari Sulawesi Tenggara. Humas RS Bahtera Mas Kendari mengabarkan Arisandi, balita yang menderita gizi buruk akibat mengkonsumsi Susu Kental Manis (SKM) akhitnya meninggal dunia.
“Dari 3 balita gizi buruk yang dirawat, 1 sudah boleh pulang. Yang satu meninggal,” ujar Masita, Humas RS Bahtera Mas, Kendari, Kamis (8/2) lalu.
Dikabarkan Masita, kondisi Arisandi sempat membaik setelah ditangani tim dokter RS Bahtera Mas. Tak hanya perawatan secara medis yang diberikan untuk Arisandi, sejumlah pegawai dan perawat pun turut memberikan pakaian yang layak serta bantuan makanan bergizi untuk keluarganya. Namun, kemudian kondisi Arisandi kembali memburuk hingga akhirnya meninggal. Penanganan gizi buruk memang tidak dapat bersifat instan. Setidaknya, butuh waktu 3 hingga 4 bulan agar kondisi anak dapat dikatakan stabil.
Gangguan kesehatan anak akibat asupan makanan dan minuman yang tidak tepat, seperti mengkonsumsi susu yang seharusnya tidak diberikan untuk anak ini juga ditemukan di Batam. Vania, balita berusia 10 bulan beberapa waktu lalu di rawat di RS Embung Fatimah, Batam. Berdasarkan penuturan orang tua, Vania lahir secara normal dan sehat. Sejak lahir pun mendapat ASI. Asupan gizi utama ini terputus saat Vania berusia 4 bulan, saat sang ibu harus kembali bekerja. Kebutuhan nutrisi Vania akhirnya diberikan melalui susu kental manis.
Doni, ayah Vania mengatakan anaknya diberikan susu kental manis sehari satu kaleng. “Setelah itu tubuh Vania panas tinggi dan pada melepuh dan dirawat di rumah sakit selama 12 hari” tuturnya. Doni sendiri tidak mengira anaknya akan mengalami gizi buruk akibat konsumsi susu kental manis. “Saya tidak akan memberikan susu kental manis lagi pada anak-anak saya.” imbuhnya.
Mencegah persoalan serupa, Dinkes Kota Batam telah mengirimkan ahli gizi untuk mengedukasi orang tua terkait pemberian gizi anak. Sejumlah kelompok masyarakat pun mulai bergerak memutus mata rantai gizi buruk . Salah satunya Lembaga Amil Zakat (LAZ) masjid Raya Batam pada Rabu (7/2) memberikan bantuan berupa susu formula, bubur biskuit khusus bayi dan uang tunai untuk membeli keperluan Vania. “Bantuan ini tidak banyak hanya Rp 1 juta, semoga bermanfaat untuk Vania,” ujar Direktur LAZ Masjid Raya Batam, Syarifudin.
Polemik susu kental manis yang tidak baik untuk anak telah dijelaskan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Melalui situs resminya www.idai.or.id, Dr. Damayanti, Sp.A(K), Ph.D, anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik PP IDAI memaparkan kandungan susu kental manis yang tinggi gula dan sedikit protein. Gula, apabila dikonsumsi secara berlebih oleh anak dapat beresiko bagi kesehatan mereka.
“Salah satu jenis susu kental manis yang dijual secara komersil menuliskan dalam satu takar porsi (4 sendok makan) memasok 130kkal, dengan komposisi gula tambahan 19 gram dan protein 1 gram. Jika dikonversikan dalam kalori, 19gram gula sama dengan 76kkal. Kandungan gula dalam 1 porsi susu kental manis tersebut lebih dari 50% total kalorinya, jauh melebihi nilai rekomendasi gula tambahan yang dikeluarkan oleh WHO,” jelas Damayanti.
Sementara Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menjelaskan misinformasi tentang produk makanan dan minuman oleh masyarakat turut berpengaruh pada asupan gizi anak.
Seperti susu kental manis yang diberikan sebagai minuman untuk anak, yang akhirnya menyebabkan 3 balita di Kendari dan 1 di Batam dirawat di RS dengan diagnosis gizi buruk.
“Masyarakat tidak paham mana yang boleh diberikan untuk anak dan mana yang tidak boleh. Gizi buruk dan stunting menjadi persoalan serius di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Dede, sosialisasi ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab produsen, terutama makanan dan minuman kemasan yang banyak dikonsumsi anak.
Edukasi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga seharusya produsen ikut berperan mengedukasi pembeli.
“Semestinya, produsen diberikan amanat oleh pemerintah untuk mencantumkan informasi produk dengan sangat detail pada label, mulai dari digunakan untuk apa, batas usia penggunaan, bahkan kalau perlu akibat-akibat yang ditimbulkan bila tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya, pembeli pun mengerti bahwa produk tersebut tidak boleh untuk anak,” jelas Dede.(sn01)
sumbawanews.com Sumbawa – Pagi ini gempa berskala 5,0 SR guncang Kabupaten Sumbawa Barat ( KSB ). Gempa yang berpusat sekitar 40 km tenggara Sumbarat itu tidak berpotensi tzunami.
Gempa terjadi pukul 08.31 Wita ini, dapat dirasakan guncangannya hingga kota Mataram dan Kota Sumbawa Besar.
menurut data yang di keluarkan Badan Meteorologi Krematologi dan Geofisika (BMKG), gempa dengan berpusat di kedalaman 96 km dengan sumber gempa dilaut 40 km tenggara KSB, sampai saat ini belum ada laporan menimbulkan korban jiwa.
Gempa Mag:5, 10/02/2018 07:31:19 (Pusat gempa dlaut 40 km Tenggara Sumbawa barat), Kedlmn:96 Km Dirasakan (MMI) II Sumbawa, II Mataram,demikian bunyi informasi yang di keluarkan BMKG Jakarta.(aa)
(Pen Satgaskes TNI). Tim Gabungan Satgaskes TNI terus melakukan pendampingan terhadap pasien rawat jalan campak dan gizi buruk di pedalaman Asmat. Disamping itu, apabila masih ada anak yang belum mendapat vaksin, maka akan segera divaksinasi. Sedangkan pasien yang kondisinya parah dan perlu penanganan khusus, akan segera dievakuasi ke RSUD Agats.
“Dengan adanya gelar komunikasi oleh Satkomlek TNI yang menghubungkan Posko Satgaskes TNI ke 23 distrik, dapat mempermudah dan mempercepat penyampaian informasi dan berita,” kata Komandan Tim Kesehatan (Dantimkes) TNI Letkol Ckm dr. Shohibul Hilmi, Sp.OT pada saat penjemputan pasien di Pelabuhan Yos Sudarso, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Jumat (9/2/2018).
Lebih lanjut Dantimkes TNI Letkol Ckm dr. Shohibul Hilmi menyampaikan bahwa dari data yang masuk ke Posko Satgaskes TNI, hari ini telah dilakukan evakuasi terhadap 2 (dua) orang anak. Pertama, Sefania usia 6 (enam) berjenis kelamin perempuan, merupakan anak dari Bapak Daniel Ban dari Kampung Bine Distrik Atsy, dengan keluhan sesak nafas/curiga pneumonia. Kedua, Joseph usia 6 (enam) bulan berjenis kelamin laki-laki, merupakan anak dari Bapak Andreas dari Kampung Baipinam Distrik Akats dengan diagnosa gizi buruk. “Saat ini, keduanya sudah ditangani di UGD RSUD Agats, Kabupaten Asmat,” ucapnya.
Dantimkes TNI Letkol Ckm dr. Shohibul Hilmi menuturkan bahwa dalam proses evakuasi terhadap pasien a.n Joseph dari Distrik Akats, terlihat suatu kerja sama dan sinergitas yang baik dilandasi semangat juang yang tinggi dari berbagai pihak baik dari TNI, Polri, Kemenkes RI maupun Pemda setempat.
Menurut Letkol Ckm dr. Shohibul Hilmi, sejak berkurangnya jumlah kasus campak dan gizi buruk sehingga dicabutnya status KLB Asmat, Satgaskes TNI masih menemukan satu atau dua anak yang menderita campak maupun gizi buruk, kondisi ini merupakan hal yang normal atau wajar. “Tim Satgaskes TNI melakukan penanganan medis terhadap setiap kasus yang ditemukan secara cepat dan disertai pendampingan,” ujarnya.
“Apabila masih ada warga yang anaknya belum mendapatkan vaksinasi campak supaya segera membawa anaknya ke Puskesmas terdekat. Begitu juga bila warga Asmat menderita sakit dianjurkan untuk segera berobat,” kata Dantimkes TNI Letkol Ckm dr. Shohibul Hilmi. (Badar/Puspen TNI)
sumbawanews.com,- Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma TNI Eko Murwanto, S.Sos dan jajarannya membahas prospek kerja sama di bidang sharing info dan keamanan maritim bersama delegasi Maritim Security Task Force (MSTF) Republic of Singapore pada acara Courtesy Call di kantor Zona Kamla Maritim Barat, Batam, kemarin.
Dalam kunjungan kehormatan tersebut delegasi MSTF dipimpin Komandan Satgas MSTF Col Seah Poh Yeen yang didampingi perwakilan Atase Pertahanan Singapura yaitu Col Nicholas dan Lt. Col George Goh, serta staf MSTF Capt Clement Ong.
Sementara itu Laksma TNI Eko Murwanto menerima kedatangan delegasi MSTF didampingi oleh Kepala Bidang Operasi Kolonel Laut (P) Eko Wahjono , Kepala Bagian Umum Kolonel Marinir Sandy Muchjidin Latief, Kasubid Kerja Sama Kompol Gompar Hasibuan, dan Kasubid Penyelanggaraan URCL Mayor Laut (P) David Hastiadi.
Dalam kesempatan itu, Komandan MSTF menyatakan rasa senangnya dapat bertemu dengan mitra sejajar dalam penyelenggaraan tugas yang sama. Kunjungan itu sendiri, merupakan upaya untuk melanjutkan kerjasama dan hubungan baik antara MSTF dan Bakamla RI, sehingga kesempatan saat berada di Batam digunakannya untuk bertemu dengan Kepala Zona Barat dan jajarannya.
Lebih lanjut dikatakan pula, MSTF ingin melanjutkan hubungan tersebut menjadi kerja sama yang lebih baik dibidang keamanan maritim, salah satunya dalam pertukaran informasi keamanan maritim dan juga counter terrorism bersama Bakamla RI.
Setelah kunjungan ini, MSTF mengatakan akan mengundang Zona Kamla Maritim Barat untuk mengunjungi Markas MSTF di Changi Singapura. Pertemuan diakhiri dengan pertukaran plakat yang menandai dimulainya kerja sama secara aktif dimasa mendatang. (Mad/Puspen TNI)
Sumbawanews.com,- Anggota parlemen Israel, Ariel Kellner, secara terbuka menyatakan Turki sebagai musuh negara dan mengecam Presiden Recep Tayyip Erdogan sebagai sosok berbahaya yang berambisi...
Sumbawanews.com,- Di tengah hujan deras atau di bawah langit gelap tanpa listrik, cahaya yang tepat bisa menjadi penyelamat. Itulah yang saya temukan dengan BougeRV...
Sumbawanews.com,- Jika Anda masih setia pada kebiasaan menulis tangan namun ingin catatan Anda tersimpan digital, tahun 2026 membawa sejumlah perangkat pintar yang menggabungkan sensasi...
Sumbawanews.com,- Jakarta – Pascakeputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, arus modal asing ke instrumen keuangan domestik melesat signifikan. Dalam dua...
Sumbawanews.com,- Petugas kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga membawa bahan peledak improvisasi, berupa botol molotov, menjelang aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat (12/6/2026)....