(Merauke). Setelah selesai melaksanakan tugas selama 9 bulan di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini, sebanyak 900 personel Satgas Pamtas RI-PNG dari Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti (Yonif 122/TS) dan Batalyon Infanteri 611/Awang Long (Yonif 611/AWL) kembali ke satuan masing-masing.
Kepala Seksi Operasi Korem 174/ATW Merauke Kolonel Inf Irvan Yusri mewakili
Komandan Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko melepas keberangkatan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG di wilayah Kolàkops Korem 174 Merauke, bertempat di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Merauke, Rabu (10/11/2021).
900 personel yang purna tugas diberangkatkan dengan kapal KRI Teluk Bintuni-520 beserta seluruh perlengkapan dan kendaraan yang telah dimasukan sehari sebelumnya. Sebelum naik ke tangga kapal, semua prajurit yang berangkat dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Selama melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG, kedua satgas tersebut telah banyak berbuat dan berkarya baik menjaga perbatasan maupun membantu masyarakat terutama di wilayah yang masih sulit dijangkau dan masih sulit sarana maupun prasarana transportasi. Semua itu dilakukan dengan penuh keikhlasan dan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG diantaranya Asops Lantamal XI Merauke, Dansatrol Lantamal XI Merauke, Kasi Intel Korem 174/ATW Merauke serta Danyonif Raider 755/Yalet. Selama proses pemberangkatan berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Bdr)
Jakarta-Pengusaha dan Pemerintah mulai beraksi keras atas wacana yang digulirkan BPOM untuk membuat kebijakan pencantuma label free BPA. Selain tidak memiliki urgensi juga dinilai memberatkan industri yang tengah berjuang memulihkan kondisi bisnis.
Franky Welirang dari Indofood yang memproduksi AMDK galon dengan brand CLub ini meminta semua pihak, termasuk para pengusaha agar tidak menjadikan isu BPA untuk persiangan usaha. Dia juga menyarankan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menelan mentah-mentah semua isu yang beredar di masyarakat selama ini terkait BPA dalam kemasaan pangan itu.
“Sebaiknya (BPOM) pelajari dampak dari yang sudah ada dari produk-produk kemasan pangan yang ada bahan BPA-nya, apakah ada study yang sudah menyatakan dampak dari BPA dalam kemasan pangan itu atau itu hanya sekedar mendapatkan hasil study di luar negeri saja,” kata Franky, sapaan Franciscus Welirang menanggapi pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzetti Bilbina yang mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan aturan tentang larangan penggunaan Bisphenol A (BPA) dalam pembuatan wadah plastik makanan.
Penolakan tegas juga disampaikan kemenperin selaku Kementerian yang mengampu pertumbuhan industri di Indonesia.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar), Edy Sutopo, dengan tegas mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak setuju dengan sertifikasi atau labelisasi BPA Free pada kemasan pangan. Menurutnya, sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost yang mengurangi daya saing Indonesia.
Substansi isunya sendiri menurutnya masih debatable. “Sebenarnya, yang diperlukan itu adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara handling dan penggunaan kemasan yang menggunakan bahan penolong BPA dengan benar. Jadi, bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri,” ucapnya.
“Jadi, menurut kami sertifikasi BPA saat ini belum diperlukan. Sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost atau mengurangi daya saing Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/11).
Dia mengutarakan seharusnya BPOM perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membuat wacana pelabelan itu. Misalnya, kata Edy, BPOM harus melihat negara mana yang sudah meregulasi terkait BPA ini, adakah kasus yang menonjol yang terjadi di Indonesia ataupun di dunia terkait dengan kemasan yang mengandung BPA ini, serta adakah bukti empiris yang didukung scientific evidence, dan apakah sudah begitu urgen kebijakan ini dilakukan. “Itu pertimbangan yang perlu dilakukan sebelum BPOM mewacanakan kebijakan terkait kemasan pangan yang mengandung BPA itu. Dalam situasi pandemi, dimana ekonomi sedang terjadi kontraksi secara mendalam, patutkah kita menambah masalah baru yang tidak benar-benar urgen?” tukasnya.
Dia juga menyoroti dampak yang akan ditimbulkan kebijakan itu nantinya terhadap investasi kemasan pangan yang jumlahnya tidak sedikit dan terhadap psikologis konsumen. Seharusnya, kata Edy, BPOM perlu lebih berhati-hati dalam melakukan setiap kebijakan yang akan berdampak luas terhadap masyarakat. “Mestinya setiap kebijakan harus ada RIA (Risk Impact Analysis) yang mempertimbangkan berbagai dampak, antara lain teknis, kesehatan, keekonomian, sosial, dan lain-lain,” ucapnya.
Lebih lanjut Franky menegaskan banyak negara yang masih menggunakan kemasan pangan berbahan BPA itu yang exist saat ini. “Jadi, janganlah membuat-buat isu BPA tersebut jadi isu karena persaingan. Karena, itu akan merusak iklim investasi di Indonesia,” ucapnya.
Karenanya, dia mengajak semua pihak untuk bisa berpikir secara wajar dan logik dalam menangani isu BPA ini. “Mari kita berpikir secara wajar dan logik. Tidak bertindak secara emosional dan mematikan ekonomi. Karena rangkaiannya panjang dan banyak tenaga kerja yang akan terdampak,” katanya.
Perlu diketahui bahwa ambang batas migrasi BPA di Indonesia (0,6 bpj) masih sangat sesuai dengan mayoritas ambang batas negara-negara maju di dunia lainnya, seperti Jepang (2,5 bpj), Korea Selatan (0,6 bpj), RRC (0,6 bpj) dan USA (tidak ada batasan spesifik).
Keterangan Foto : HBK bersama Juru Bicara LFC, Rannya Agustyra Kristiono. H. Samsul Lutfhi , Pembina PS Hamzanwadi berpose bersama Squad Tim asuhannya.
MATARAM-Dua kontestan klub sepakbola Liga 3 NTB, Lombok Football Club (LFC) dan PS Hamzanwadi, bakal menggelar laga persahabatan sebagai persiapan menghadapi Liga 3 NTB yang akan digelar pada minggu keempat bulan ini.
Laga tersebut akan digelar di GOR Turida, pada Ahad (14/11/2021) sore.
“Kedua tim sama-sama sangat antusias menyambut laga persahabatan ini,” kata Juru Bicara LFC Rannya Agustyra Kristiono di Mataram, Kamis (11/11/2021).
Dia mengatakan, laga persahabatan ini sama-sama akan menjadi pertandingan pertama bagi kedua tim yang merupakan pendatang baru di Liga 3 PSSI NTB tahun 2021 ini. Kompetisi Liga 3 NTB yang akan digelar dalam waktu dekat memang tidak membuat kedua tim memiliki banyak opsi menjadwalkan laga-laga pramusim. Hasil laga persahabatan ini sendiri tidak akan menentukan apa pun bagi kedua tim.
“Karena itu, tentu kedua tim tidak bergantung pada hasil, tetapi pada usaha dan komitmen. Yang jelas kami bangga dengan kedua tim ini,” kata Rannya.
Pembina PS Hamzanwadi M. Syamsul Luthfi mengatakan, pihaknya berkomunikasi intens dengan Presiden LFC H. Bambang Kristiono, SE (HBK). Kedua tim tadinya diagendakan menggelar laga persahabatan pada Sabtu, namun lantaran pada hari yang sama PS Hamzanwadi memiliki agenda internal, sehingga pertandingan persahabatan kemudian disepakati digelar pada hari Ahad.
“Sebagai pertemuan pertama kedua tim, laga persahabatan ini sangat layak ditunggu publik sepakbola di NTB,” kata Anggota DPR RI ini.
Politisi Partai Nasdem ini memastikan, kedua tim profesional ini akan menurunkan line up terbaiknya. Pertandingan ini juga akan menjadi ajang mengasah teknik dan permainan kolektif atau team work bagi masing-masing tim. Karena itu, kedua tim dipastikan akan menyuguhkan laga yang atraktif, ngotot dan menarik.
Minimnya laga antara klub-klub sepakbola profesional di Bumi Gora selama ini diyakini akan menjadikan laga persahabatan ini amat dinanti oleh publik. Khalayak sepakbola NTB memang sudah teramat rindu dengan pertandingan kompetitif dengan pemain-pemain berteknik tinggi sekaligus juga menghibur.
Sementara itu, Direktur Teknik LFC Anang Zulkarnaen mengatakan, untuk persiapan secara teknis, dirinya juga terus berkomunikasi intensif dengan pelatih PS Hamzanwadi. Kedua tim pun kini sedang sama-sama fokus menggelar persiapan masing-masing. LFC sendiri sampai saat ini masih focus berada di training center (TC) di Batalyon 742/SWJ. Seluruh skuad dalam kondisi prima untuk menyambut laga persahabatan yang juga akan menjadi laga kompetitif perdana bagi kedua kesebelasan.
*Kab. Lombok Barat Tuan Rumah*
Sementara itu, hasil rapat teknis yang digelar oleh PSSI NTB pada 8 November 2021, memutuskan bahwa Liga 3 NTB Tahun 2021 akan terbagi dalam dua group. Group A akan mempertemukan klub-klub yang ada di Pulau Lombok. Sementara Group B, akan mempertemukan klub-klub dari Pulau Sumbawa.
Ketua PSSI NTB H. Mori Hanafi telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh tim peserta Liga 3 pada hari yang sama. Selain itu diberitahukan pula bahwa Kab. Lombok Barat akan menjadi tuan rumah untuk seluruh penyisihan di Group A. Sementara di Pulau Sumbawa, Kab. Sumbawa Barat menjadi tuan rumah, di mana seluruh penyisihan Group B akan dilakukan di Bumi Pariri Lema Bariri.
Bersamaan dengan bergulirnya Liga 3, PSSI NTB juga akan menggelar Piala SURATIN U17, U15, dan U13. Dimana, tuan rumah kompetisi resmi kelompok umur Asprov PSSI NTB tersebut juga akan digelar di Kab. Lombok Barat dan Kab. Sumbawa Barat yang bertindak sebagai tuan rumah.
Khusus Liga 3 NTB, dua klub terbaik akan menjadi wakil NTB untuk putaran Liga 3 Nasional. Nantinya, sebanyak delapan klub dari putaran Liga 3 Nasional akan berhak promosi ke Liga 2, dan tentu akan membuka jalan bagi klub-klub terbaik Liga 2 untuk bisa promosi ke Liga 1 yang merupakan kasta tertinggi Liga Indonesia.
Bagi HBK, laga persahabatan dengan salah satu peserta Liga 3 NTB ini sangat penting untuk mengukur sampai sejauh mana hasil training center (TC) squadnya selama ini.
Dan dipilihnya PS Hamzanwadi juga untuk mengobati rasa kangennya dengan pemilik PS Hanzanwadi sebagai salah satu koleganya di DPR RI.
“Saya kangen berat dengan pak Luthfi, dan berharap dengan pertandingan uji coba ini saya bisa ketemu dan bersilaturahmi dengan beliau”, kata HBK dalam keterangan persnya di Mataram kemarin.
Ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Hal ini tercermin dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut ekonomi Nusa Tenggara Barat triwulan III-2021 terhadap triwulan III-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 2,42 persen (y-on-y). Tingginya aktivitas Konstruksi di Sirkuit Mandalika terekam dalam laporan Usaha Konstruksi. Menurut data BPS, dari sisi produksi, Lapangan Usaha Konstruksi mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,82 persen, sejalan dengan percepatan penyelesaian Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah yang akan dijadikan tempat gelaran World Superbike (WSBK) pada 19 – 22 November 2021
Pertumbuhan sebesar 2,42 persen terjadi pada 13 (tiga belas) lapangan usaha sedangkan 4 (empat) lapangan usaha terkontraksi atau minus. Lapangan usaha yang menyumbang pertumbuhan adalah Konstruksi sebesar 14,82 persen dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 9,70 persen. Sementara itu, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang memiliki
peran dominan hanya memberi sumbangsih pertumbuhan sebesar 0,58 persen. Lapangan usaha yang mengalami kontraksi terdalam yaitu Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 6,44 persen.
Walau demikian, dengan adanya Gelaran WSBK diprediksi akan mencatatkan pertumbuhan yang signifikan pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum.
Bila diukur berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi NTB pada Triwulan III-2021 Terhadap Triwulan II-2021 (q-to-q)
Ekonomi Nusa Tenggara Barat triwulan III-2021 dibanding triwulan II-2021 (q-to-q) mengalami pertumbuhan sebesar 0,50 persen. Pertumbuhan terjadi hanya pada 7 (tujuh) lapangan usaha sedangkan
10 (sepuluh) lapangan usaha lainnya mengalami kontraksi. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Industri Pengolahan sebesar 46,53 persen dan Konstruksi masih menyumbang pertumbuhan sebesar 16,36 persen. Selanjutnya, Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh 2,24 persen. Pertambangan dan Penggalian Lainnya tumbuh 2,12 persen dan Jasa Pendidikan tumbuh 2,04 persen.
Sementara itu, beberapa lapangan usaha lainnya yang terkontraksi cukup dalam yaitu Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 11,45 persen. Transportasi dan
Pergudangan sebesar 11,13 persen.
Struktur PDRB Nusa Tenggara Barat menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan III-2021 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian NTB masih didominasi oleh Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 23,39 persen; diikuti oleh Pertambangan dan
Penggalian sebesar 16,70 persen. Perdagangan Besar-Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,92 persen. Konstruksi sebesar 10,33 persen. Peranan keempat lapangan usaha
tersebut dalam perekonomian NTB mencapai 64,34 persen.
Dengan adanya event WSBK sudah tentu akan membawa dampak pertumbuhan ekonomi NTB pada bulan November 2021. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar dari pertumbuhan adalah share terhadap pertumbuhan tersebut. Apakah pertumbuhan itu dinikmati lebih banyak oleh masyarakat NTB ?
Jakarta, sumbawanews.com – Irjen Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menyatakan keprihatinan dan menyesali adanya kasus dugaan penerimaan suap yang melibatkan oknum pegawai DJP, sebagaimana hasil penyidikan KPK. Demikian disampaikan dalam konfrensi pers di KPK, saat penetapan dua tersangka Dirjen Pajak, Kamis (11/11).
“Tentu kementerian keuangan tidak mentolerasi tindakan seperti ini. yang sangat menghianati perjuangan perbaikan yang sedang dilakukan,” ucapnya.
Ditegsakan, kementerian keuangan berkomitmen terus melakukan perbaikan tata kelola, pelayanan, kepastian hukum kepada masayrakat untuk dapat melakukan hak dan kewajibannya dengan lebih baik dan akuntabel. Dan Kemenkeu menghormati proses hukum yang berjalan, dan akan terus bekerjasama dengan KPK untuk membersihkan Kementerian Keuangan dari oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh KPK, dan unit internal kementerian keuangan, unit internal DJP, yang bekerjasama dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan mengungkap kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP dengan memegang asas praduga tak bersalah. Jadi pada prinsipnya kami lakukan kerjsama dengan berbagai amancam pihak, juga kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara fundamental di internal kementerian keuangan,” tegasnya.
Dijelaskan, terhadap adanya potensi penerimaan negara yang belum disetorkan, Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Tim tersebut melibatkan fungisonal pemeriksa pajak, fungsional penilai pajak, unsur kepatahuna internal, dan inspektorat jendral kementerian keuangan.
“KPK juga memberikan informasi dalam proses pemeriksaan ini,” bebernya.
Ia menghimbau kepada wajib pajak, agar meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Sebab pajak yang dibayarkan akan dimanfaatkan oleh seluruh rakyat Indonesia atau untuk membiayai APBN.
“Kami mengharapkan agar peran serta masyarakat untuk mewujudkan kementerian keuangan yang bersih dan berintegarsi, kami menghimbau kepada wajib pajak dan seluruh masyarakat Indonesia, untuk taat pajak dan tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun terkait pemenuhan kewajiban perpajakan kepada pegawai DJP,” jelasnya, juga menegaskan, apabila terdapat pegawai Direktorat Jendral Pajak yang menjanjikan kemudahan kepada wajib pajak dengan imbalan, segera laporkan melalui wistle blowing system kementerian keuangan. (Using)
Jakarta, sumbawanews.com – Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, saat konfrensi press di Gedung Merah-Putih KPK, Kamis (11/11), mengingatkan pengelola keuangan negara, salah satu diantaranya adalah pengelola pajak. Agar tidak lagi melakukan permufakatan jahat dengan pihak lain, sehingga mengkorupsi hak-hak negara.
“Korupsi sektor pajak dengan mengurangi jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan, menjadi salah satu sebab penerimaan negara pada sektor pajak tidak mencapai (target). Padahal pajak memiliki peran penting untuk menyokong pembangunan nasional,” ucapnya.
Sebab, penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara untuk keuntungan pribadi dan keuntungan pihak-pihak tertetu, telah menciderai masyarakat untuk tetap patuh memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. “KPK memperingatkan, baik kepada wajib pajak, maupun pemeriksa pajak, pada pejabat di lingkup direktoral jendral pajak, dan para konsultan pajak, agar melaksanakan kewajibannya dengan penuh integritas. Bukan dengan menjanjikan, atau memberi, ataupun dengan menerima suap. Sebabpajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang utama, yang dipergunakan untuk pembangunan negara,” tegasnya.
Ditegaskan, akan sangat merugikan negara, jika penerimaan pajak direkayasa, disepakati untuk dikurangi guna keuntungan dan kepentingan pihak-pihak tertentu. “Oleh karena itu kami berharap, kasus ini merupakan kasus terakhir dari adanya kong-kalikong penyuapan agar meringankan kewajiban pajak, dengan menyuap pegawai-pegawai pajak,” ujarnya. (Using)
Jakarta, sumbawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada dirjen pajak, kementerian keuangan. Dengan penetapan tersebut, KPK telah menatapkan 8 orang tersangka setelah sebelumnya menetapkan 6 orang tersangka, dalam kasus yang sama.
”Dengan telah dilakukan berbagai pengumpulan informasi dan data, serta mencermati fakta persidangan dalam perkara terdakwa Angin Prayetno dkk. Serta ditemukannya adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan pada awal November 2021 ini,” kata Nurul Gufron, Wakil Ketua KPK saat konfrensi press di Gedung Merah-Putih KPK, Kamis (11/11).
Dua orang tersangka yang ditetapkan KPK, yakni WR – Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jendral Pajak, atau Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021. Dan saat ini menjabat selaku Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulsel, Sulbar dan Sulteng. Dan AS – Ketua Tim pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jendral Pajak yang saat ini menjabat Pejabat Fungsional Pemeriksaan Pajak pada Kanwil DJP Jabar II.
Disebutkan, sebelumnya pada perkara yang sama, KPK telah menetapkan beberapa pihak. Yaitu Angin Pryetno Adi, posisinya sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Dirjen Pajak tahun 2016-2019. kemudian DR – Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jendral Pajak. Kemudian RAR – Konsultan Pajak, AIM – Konsultan pajak, Vl – kuasa wajib pajak, dan AS – Konsultan pajak.
Ia mengungkapkan, Rabu (10/11) sekitar pukul 13.00 wita, tim penyidik KPK mendatangi WR yang sedang berada di kantor, di kota Makassar, dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap WR. “Penangkapan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan, karena KPK menilai dalam proses penyelesaian perkara dimaksud. Tersangka WR tidak kooperatif, baik dalam hal kehadiran maupun keterangan,” jelasnya.
Setelah ditangkap, tersangka WR dibawa ke polrestabes Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dan Kamis (11/11) tersangka dibawa ke Jakarta, ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diungkapkan, tersangka WR bersama-sama dengan saudara AS, atas perintah dan arahan khusus dari saudara Angin Prayetno Aji dan DR, melakukan pemeriksaan perpajakan untuk tiga wajib pajak. Yaitu PT.GMP, untuk tahun pajak 2016, PT. BPI untuk tahun pajak 2016, dan PT.JB., untuk tahun pajak 2016-2017.
Dalam proses pemeriksaan tiga wajib pajak tersebut, diduga terdapat kesepakatan pemberian sejumlah uang. Agar nilai perhitangan pajak tidak sebagaimana mustinya. “Dan tentu memenuhi keinginan dari para wajib pajak dimaksud. Atas hasil pemerksaan pajak yang telah diatur dan dihitung sedemikian rupa, tersangka WR dan AR diduga telah menerima sejumlah uang yang selanjutnya diteruskan kepada Angin Prayetno Aji dan Dadan Ramdani,” jelas.
Penerimaan tersebut berupa, yakni sekitar Januari-Februari 2018 sebesar Rp 15 milliar, yang diserahkan oleh saudara RAR dan AIM sebagai perwakilan PT.GMP. kemudian pertengahan 2018, sebesar 500 ribu dolar singapura, yang diserahkan oleh saudara VL sebagai perwakilan PT.BPI, atau total komitmen sebesar Rp 25 milliar. Serta Juli-September 2019 sebesar 3 juta dolar singapur yang diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT.JB.
Dari total penerimaan tersebut, tersangka WR diduga menerima jatah pembagian sekitar 625.000 dolar singapura. Selain itu, tersangka WR juga diduga menerima adanya pemberian sejumlah uang dari beberapa wajib pajak lainnya yang diduga sebagai perbuatan gratifikasi.
“Jumlah uangnya hingga saat ini, masih kami terus dalami jumlahnya. Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan tanah dan bangunan milik WR di kota bandung yang diduga diperoleh dari penerimaan-penerimaan uang suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak,” ungkapnya.
Atas perbuatan tersangka WR, disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a), atau pasal 12 huruf (b), atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undnag-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. Dan Pasal 12 (B) UU 31 tahun 1999 juncto 20 tahun 2001 perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahaan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 November 2021 sampai 30 november, di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” tegas Gufron.
Sebelumnya, Ali Fikri, juru bicara KPK mengatakan, pemeriksaan perpajakan tersebut, merupakan sinergi antara Kementerian Keuangan RI dengan KPK. “Diawalpun kami sudah sampaikan, bahwa terkait dengan pemeriksaan perpajakan ini adalah sinergi antara kementerian keuangan, dalam hal ini adalah direktorat pajak dengan KPK,” ucapnya. (Using)
Belu NTT – Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur menyerahkan hasil penggagalan penyelundupan (Galdup) selama pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan RI-RDTL khususnya Kabupaten Belu.
Penyerahan puluhan jenis Galdup tersebut diterima langsung Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.Pd. KG-EH, FINASIM yang dihadiri Forkopimda Belu plus, Kepala Bea Cukai, perwakilan Kantor Wilker Karantina Motaain dan puluhan undangan lainnya di Kantor Bupati Belu jalan Eltari No. 1 Atambua Kabupaten Belu, Kamis (11/11/2021).
Dansatgas Pamtas Sektor Timur dalam paparan menjelaskan tugas pokok Satgas Pamtas sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan negara di wilayah perbatasan, mencegah tindakan ilegal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Selain tugas pokok tersebut, tugas lainnya menurut Bayu Sigit yakni melaksanakan pembinaan teritorial kepada masyarakat sebagai fungsi utama TNI AD.
“Dari kegiatan tersebut dilaksanakan berbagai program unggulan seperti semenisasi, pembangunan taman literasi, pembuatan mesin perontok jagung, pembuatan berbagai makanan dari ubi, pembuatan tempe dan lainnya,” terangnya.
Ada juga pelatihan berbagai kerajinan seperti kerajinan bambu, gorok-gorok, lukisan pasir, seni ukir dan sebagainya.
Terkait dengan barang bukti yang diserahkan, Alumnus Akmil 2003 itu menerangkan bahwa barang bukti Galdup sebagai hasil patroli rutin yang dilakukan personel jajarannya khususnya di jalan-jalan tikus dan pesisir pantai yang jauh dari pantauan aparat.
“Alhamdulillah hari ini kami serahkan 14 item hasil Galdup sejak kami datang sampai dengan hari ini kepada Bupati Belu yang nantinya bisa diserahkan kepada instansi terkait,” ujarnya.
Sedangkan Bupati Belu mengucapkan terimakasih kepada Dansatgas dan jajarannya atas pelaksanaan tugas yang luar biasa selama sembilan bulan dengan hasil yang maksimal untuk masyarakat perbatasan Kabupaten Belu.
Apresiasi juga disampaikan Bupati Belu kepada Satgas Pamtas Yonif 742/SWY atas hasil kinerja dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki namun mampu menunjukkan hasil kerja yang patut diapresiasi. Hal itu menurutnya, sebagai inspirasi untuk berbuat yang terbaik dan terukur kepada masyarakat.
Dr. Taolin Agustinus juga akan melaksanakan pesan Dansatgas untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan pengamanan wilayah perbatasan sehingga dapat mencegah tindakan-tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara.
Barang bukti tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun jenis Galdup yang diserahkan yaitu pakaian layak pakai, alat elektronik jenis HP, Sembako, minuman, tembakau, kayu cendana, parfum, spart part kendaraan, puluhan karung garam dan BBM.
Sumbawanews. Com, – Bakamla RI bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait keamanan dan keselamatan di laut, berhasil mengharmonisasikan Strategi Peningkatan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Hak Lintas Kapal Asing. Kegiatan harmonisasi strategi ini merupakan siklus dalam penyusunan rancangan strategi kamla yang diakhiri proses pembubuhan paraf dari perwakilan stakeholder yang hadir dalam Rapat Koordinasi Strategi Kamla, di Jakarta Utara, Kemarin.
Instansi yang telah membubuhkan paraf dalam Dokumen Harmonisasi Strategi Peningkatan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Hak Lintas Kapal Asing ini merupakan wujud hasil penyusunan rancangan strategi kamla yang melibatkan mitra kerja, yakni instansi yang memiliki armada patroli maupun yang memiliki tugas dan fungsi dalam mengelola keamanan dan keselamatan di laut. Dan selanjutnya hasil harmonisasi akan difinalisasi sebagai rancangan strategi kamla tahun 2021
Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring ini, diinisiasi oleh Direktorat Strategi Keamanan Laut Bakamla RI. Masih berlangsung hingga Kamis (11/11), kegiatan ini digelar untuk membangun keselarasan dan menciptakan harmoni yang berkesinambungan terhadap aspek sistem peringatan dini, kerja sama, hukum, dan operasi yang dituangkan dalam rancangan strategi keamanan laut.
Pada penyelenggaraan hari pertama ini, pembahasan Harmonisasi difokuskan pada Strategi Peningkatan Kolaborasi Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Hak Lintas Kapal Asing. “Selanjutnya Dokumen Harmonisasi Strategi kamla yang telah dibubuhi paraf ini, sacara simultan didistribusikan kepada seluruh peserta untuk disampaikan dan dilaporkan kepada pimpinannya masing-masing untuk dapatnya ditindaklanjuti, baik dalam bentuk gelar operasi, pembentukan sistem pemantauan, kerangka hukum hingga kerangka kerja sama”, ucap Kasubdit Harstra Bakamla RI Letkol Bakamla Agusman, S.I.K.
Sebelumnya, Rapat Koordinasi dibuka dengan pembacaan Sambutan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksda Bakamla Tatit E. Wicaksono, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Kepala Bakamla RI mengingatkan untuk meningkatkan sinergitas antar Kementerian/Lembaga (K/L) terkait guna menghadapi kompleksitas permasalahan dalam pengawasan hak lintas kapal asing dan pengamanan laut Sulawesi-Sulu.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pertama yakni Seminar Pembekalan tentang Kolaborasi Pengawasan Hak Lintas Kapal Asing dan Pengamanan Wilayah Laut Sulawesi – Sulu dalam Aspek Keamanan dan Kemaritiman yang dibawakan oleh Asdep Koordinator Intelijen Deputi IV Kemenko Polhukam Marsma TNI Andy M. Taufik. Di sisi lain, materi Penguatan Pertukaran Informasi Keamanan Laut disampaikan oleh Drs. Daeng Rosada selaku Agen Madya Dit. 24 Deputi II Intelijen Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara RI. Dan dimoderatori oleh Dosen Universitas Mercu Buana M. Syah Irsan, S.E., M.Si., seminar berjalan dengan dinamis yang tidak jarang diselingi tanggapan-tanggapan produktif dari peserta rapat.
Pengantar Rapat Koordinasi juga turut disampaikan oleh Direktur Strategi Kamla Bakamla RI Laksma Bakamla Joko Sutrisno, M.Si(Han) mengawali sesi kedua sekaligus pelaksanaan harmonisasi strategi kamla. “Diharapkan dokumen rancangan strategi ini akan diimplementasikan dalam meningkatkan kolaborasi antar K/L terkait guna melaksanakan pengawasan, penjagaan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia”, ujarnya.
Seluruh peserta rapat baik secara daring dan luring sepakat, bahwa peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan hak lintas kapal asing merupakan hal yang esensial dan mungkin untuk dilakukan sesuai ketentuan nasional maupun internasional. Pelaksanaan harmonisasi strategi bersama seluruh instansi yang terlibat adalah keniscayaan untuk menyatukan sumber daya nasional dalam menciptakan pengawasan keamanan dan keselamatan laut Indonesia ke arah yang lebih baik. (Humas Bakamla RI)
Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa, Hadiatul Hasanah mengungkapkan, sejak 2015 telah dilakukan pendampingan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 22 kasus. Demikian disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (11/11).
“Terkait TPPO, data kasus yang sudah kami advokasi sejak tahun 2015, ada sekitar 22 kasus trafficking. Dari 22 kasus tersebut 16 kasus sudah terpenuhi hak-haknya, dia bisa dipulangkan. Untuk tindakan hukum terhadap pelaku masih lemah. Sedangkan 6 kasus lainnya, sampai saat ini masih jalan. Ada 4 kasus yang masih kita advokasi,” jelasnya.
Ditegaskan, Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2015 tentang Penempatan Pelayanan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Ke Luar Negeri, untuk melindungi PMI asal Kabupaten Sumbawa. “Itu masih sangat lemat, ditambah dengan disahkannya undang-undang PPMI tahun 2017, menjadikan tidak relevan lagi. Sehingga kedepan kita perlu merevisi perda ini sehingga dapat menjadi salah satu cara untuk pencegahan TPPO,” uapnya.
Diungkapkan, Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara Negara Kawasan Timur Tengah, menjadi peluang terjadinya TPPO. “Sehingga di penempatan,PMI tidak bekerja sebagai buruh migran. Tapi dia diekspolitasi, sehingga masuk dalam indikasi korban TPPO,” katanya.
Sehingga penting, kedepan agar menjadi konsen bersama, dan menekankan pencegahan TPPO bukan hanya dari masyarakat itu sendiri. “Tapi bagaimana implementasi kebijakan bisa diterapkan. Dan pemerintah desa seharusnya tahu kemana warganya itu pergi. Dan pengalaman kami, pemerintah desa tidak memiliki data, siapa saja yang menjadi buruh migran, dan kemana mereka,” jelasnya. (Using)
Sumbawanews.com,- Seorang remaja ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di dalam parit Jalan Setia, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara....
Sumbawanews.com,- Jaksa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bahwa Dedi Conggor, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, menerima suap senilai Rp30 miliar terkait...
Sumbawanews.com,- Anggota parlemen dari Partai Konservatif, Richard Balfe, menyebut Perdana Menteri Inggris Keir Starmer telah kehabisan dukungan politik, menyebutnya “kehilangan teman” setelah berbulan-bulan menghadapi...
Sumbawanews.com,- Jakarta – Kehadiran Lamine Yamal bukan sekadar tambahan pemain, tapi katalisator yang mengubah wajah permainan Spanyol. Dalam laga kedua Grup H Piala Dunia...