Home Berita Waka III DPRD Sumbawa Apresiasi Buku Pulau Sumbawa dan Penduduknya Tahun 1907

Waka III DPRD Sumbawa Apresiasi Buku Pulau Sumbawa dan Penduduknya Tahun 1907

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Zulfikar Dmitry mengapresiasi dan berterima kasih kepada Poetra Adi Soerjo yang telah bersedia menyempatkan waktu untuk menulias Buku Pulau Sumbawa dan Penduduknya Tahun 1907. Sebab Banyak nilai yang diceritakan dalam buku tersebut tentang sumbawa pada zaman lalu, baik terkait pemerintahan, proses peradilan, termasuk kebiasaan dan geograifis Sumbawa.

Baca Juga: UNSA Bedah Buku, “Pulau Sumbawa dan Penduduknya Tahun 1907” Jadi Solilokui

“Terima kasih kepada ustadz suryo yang sudah mau memberikan pencerahan, mau membaca. Semoga menjadi point penting sebagai episentrum kebangkitan tau dan tana samawa,” katanya usai bedah Buku Pulau Sumbawa dan Penduduknya Tahun 1907, di Universitas Samawa, Kamis (14/05).

Menurutnya, banyak hal menarik yang terungkap dalam bedah buku tersebut, khususnya terkait tarikan antara Sejarah dengan kekinian. “Bagaimana kebijakan pemerintah daerah bisa mengambil, mengadopsi nilai-nilai positif dalam Sejarah melalui kebijakan yang tentunya dapat berdampak kemajuan tau dan tana samawa,” jelasnya, juga menyampaikan apresiasi kepada UNSA yang telah memfasilitasi bedah buku tersebut.

Kemudian seperti yang diungkapkan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI, Julmansyah S.Hut., MAP., bahwa saat ini hanya tersisa satu saja kebijakan yang ada di sumbawa yang terkait dnegan kearifan local, yakni kartu ternak.

Berkaca dari kenyataan tersebut, ia berharap agar pemerintah daerah pada masa kepemimpinan Jarot-Ansori saat ini dapat lebih adaftif dengan pendekatan-pendekatan berbasis kearifan local. (Using)

Previous articleUNSA Bedah Buku, “Pulau Sumbawa dan Penduduknya Tahun 1907” Jadi Solilokui
Next articleWarek II UNSA Harap Tuntunan Moral Kearifan Lokal Dapat Dijadikan Bahan Ajar di Sekolah
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik