Home Berita Transfer Pusat Terancam Berkurang Pada 2026, Asisten II: Belanja Wajib Tidak Berimbas

Transfer Pusat Terancam Berkurang Pada 2026, Asisten II: Belanja Wajib Tidak Berimbas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tahun 2026 mendatang, transfer pusat ke daerah teramcam terjadi pengurangan secara signifikan. Pemotongan tersebut juga akan dialami oleh Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Pelaksanaan Fisik Hingga TW III Capai 60 Persen

“Pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat dilakukan terhadap 614 kabupaten/kota. Penyakit kita sama semua,” kata L. Suharmadji Kertawijaya, Asisten II Setda Sumbawa, di ruang kerja Selasa (28/10).

Ia mengungkapkan, sebelumnya Menteri keuangan telah memberikan sinyal, bahwa terdapat sekitar 15 item yang harus dikurangi. Seperti perjalanan dinas, atk, kegiatan seminar, diskusi grup, dan akomodasi.

“Namun yang paling penting belanja wajib kita tidak kena imbas, seperti gaji dan lainnya,” jelas Mamiq, sapaannya.

Sehingga, arahan kepada OPD, agar program prioritas disesuaikan dengan visi bupati dan wakil bupati. Termasuk RPJM Provinsi dan RPJM Nasional.

“Sekda dan kepala bappeda di jatinangor. Inilah arahan-arahan yang nanti kita dengar, kemana 2026,” ucapnya. (Using)

Previous articlePelaksanaan Fisik Hingga TW III Capai 60 Persen
Next articleProposal RUSD Sumbawa Diserahkan ke Menkes, Menteri PU Bawa Beberapa Pembangunan Fisik
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik