Home Berita TNI Percepat Pemulihan Pascabencana, Jembatan Bailey Matang Bangka Rampung 100%

TNI Percepat Pemulihan Pascabencana, Jembatan Bailey Matang Bangka Rampung 100%

Aceh – TNI melalui Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam Kodam Iskandar Muda terus mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh melalui pembangunan jembatan darurat jenis Bailey guna memulihkan konektivitas wilayah serta mendukung kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, Kabupaten Bireuen, Minggu (21/12/2025).

Di wilayah tersebut, Satgas berhasil merampungkan pembangunan Jembatan Bailey Matang Bangka yang menghubungkan Gampong Matang Bangka dengan Gampong Matang Teungoh sebagai pengganti sementara jembatan lama yang rusak parah akibat banjir bandang, sehingga sebelumnya sempat memutus akses antar-gampong dan menghambat mobilitas warga.

Jembatan darurat ini dibangun menggunakan Bailey tipe 1-1 sepanjang 15 meter atau terdiri dari lima petak dengan material yang disiapkan oleh Zeni Daerah Militer (Zidam). Proses pembangunan dikerjakan oleh 20 personel Zidam yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam dan berhasil diselesaikan tepat waktu sesuai target kerja Desember 2025 dengan capaian progres 100 persen, serta telah melalui uji fungsi untuk memastikan keamanan dan kelayakan penggunaan.

Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada TNI atas kerja cepat dan tanpa mengenal waktu dalam memulihkan akses transportasi pascabencana. Dengan berfungsinya kembali Jembatan Bailey Matang Bangka, konektivitas antar-gampong kini kembali normal dan diharapkan mampu mendorong kelancaran aktivitas warga serta pemulihan roda perekonomian di Kabupaten Bireuen.

Previous articleKolaborasi TNI-Komdigi Pulihkan Infrastruktur Komuniaksi di Aceh
Next articlePolsek Sukorambi Jember Juara 1 Lomba Masak Nasi Goreng
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.