Home Berita Tingkatkan Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima Kunjungan Kerja Dubes LBBP RI Untuk...

Tingkatkan Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima Kunjungan Kerja Dubes LBBP RI Untuk Republik Islam Pakistan

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan diplomasi militer, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kerja Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) Untuk Republik Islam Pakistan Letjen TNI (Purn) Chandra Warsenanto Sukotjo, M.Sc., bertempat di Gedung Pimpinan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (24/02/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI didampingi oleh Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto, Pati Sahli TK III Bid Sosbudkum HAM dan Narkoba Mayjen TNI Agus Isrok dan Kapuskersin TNI Laksma TNI Donny Suharto.

 

Sementara itu, Dubes LBBP RI Untuk Republik Islam Pakistan dalam kunjungannya didampingi oleh Counsellor Politik dan Kepala Kanselerai KBRI Islamabad Ferry J. Murdiansyah.

 

Kunjungan kali ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Indonesia dan Pakistan dalam kerja sama pendidikan dan pelatihan, sehingga mampu memperkuat diplomasi militer kedua negara. Kemudian dibahas juga pelatihan lanjutan untuk Kopassus, Sus Danyon dan Sus Danki.

 

Selain itu, memperkenalkan keunggulan produk militer Pakistan, serta memberikan peluang kerja sama pengembangan teknologi militer kelas medium Pakistan dan Indonesia. Dalam pertemuan ini menjadi wujud penegas komitmen TNI dalam menghadapi tantangan keamanan global yang kian kompleks, sejalan dengan peran TNI sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan internasional.

Previous articlePerkuat Kesiapan Medis, Profesional dan Tanggap Darurat, Personel Lanud Sjamsudin Noor Ikuti Simulasi CPR
Next articleRakorops TNI TA 2026 Perkuat Kesiapan Operasi dan Tegaskan Jati Diri Prajurit di Era Modern
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.