Home Berita Silaturahmi Usai Ramadhan, DPC Demokrat Sumbawa Gelar Halal Bihalal

Silaturahmi Usai Ramadhan, DPC Demokrat Sumbawa Gelar Halal Bihalal

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa menggelar Halal Bihalal, Rabu (17/04). Kegiatan tersebut dihajatkan untuk mempererat tali silaturrahmi usai bulan Ramadhan.

Uztad Zubaidi Sofyan, sekaligus ketua dewan kehormatan DPC Demokrat Kabupaten Sumbawa mengungkapkan, Halal Bihalal merupakan tradisi khas indonesia untuk mempererat tali silaturahmi. Halal Bihalal adalah kebiasaan yang digagas oleh Bung Karno sekitar tahun 1948 untuk mempertemukan seluruh elemen bangsa usai Ramadhan, dengan nama “Halalan Bihalalin”.

Baca Juga: Sentil Pernyataan Oknum PAC, Ketua DPC Demokrat Sumbawa: Demokrat Belum ke Pilkada, dan Punya Kader Mumpuni Layak Usung

Sehingga, melalui momentum halal bihalal, selain dapat kembali menjalin silutarurahmi juga dapat memperkecil keretakan atau perselisihan yang terjadi sebelumnya. Terlebih untuk membangun soliditas dan kekompakan didalam sebuah organisasi.

Menurutnya, sebab sebuah organisasi musti dijalankan secara bersama-sama secara kompak, sesuai tugas masing-masing. “Semua elemennya harus jalan bersama-sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelas dia.

Ia menganalogikan dengan sebuah bangunan, masing-masing memiliki peran dan fungsi tersendiri agar bangunan tesebut dapat tetap kokoh dan utuh. “Disitu ada atap, disitu ada tiang dan struktur lainnya. Masing-masing ada tempatnya. Ada peran masing-masing. Tiang untuk menopang struktur bangunan dan atap. Atap untuk melindungi struktur bangunan dari panas dan hujan,” ucapnya. (Using)

Previous articleKapolres Sumbawa Berikan Motivasi Kepada Peserta Seleksi Penerimaan Polri
Next articleSegera Buka Penjaringan Cakada, Ketua Demoktrat Sumbawa: Saat Ini Belum Kemana-mana, Nanti Bisa Kemana Saja
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.