Home Berita Sebut Kerusuhan Iran Bukan Spontan, Araqchi: Amerika Serikat Harus Dimintai Pertanggungjawaban

Sebut Kerusuhan Iran Bukan Spontan, Araqchi: Amerika Serikat Harus Dimintai Pertanggungjawaban

Teheran, sumbawanews.com – Seyyed Abbas Araqchi, Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, menjelaskan tanggung jawab hukum atas intervensi terang-terangan Amerika dalam pemberontakan baru-baru ini di negara tersebut.

Menurutnya, perkembangan terkini dan operasi teroris terorganisir yang terjadi selama perang 12 hari yang dipaksakan terhadap Republik Islam Iran sekali lagi mengungkapkan sifat sebenarnya dari perilaku pemerintah Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran, tetapi lebih dari itu, hal tersebut telah menimbulkan pertanyaan mendasar di bidang hubungan internasional di hadapan opini publik: Dapatkah pemerintah terus secara terang-terangan campur tangan dalam urusan internal negara lain tanpa membayar harga?

Baca Juga: Araghchi kepada Trump: Jangan Mengulangi Kesalahan Yang Sama

Bukti lapangan yang meyakinkan dan pernyataan resmi dengan jelas menunjukkan bahwa operasi teroris 18-10 Januari bukanlah kerusuhan spontan, melainkan bagian dari proyek yang ditargetkan dengan dukungan intelijen, media, dan operasional dari Amerika Serikat dan rezim Zionis. Pelatihan, perlengkapan, dan bimbingan elemen kriminal, dorongan langsung terhadap kekerasan, dan upaya untuk menggoyahkan keamanan internal Iran adalah semua komponen yang telah mengangkat peristiwa ini melampaui tingkat protes domestik yang damai dan mengubahnya menjadi masalah serius hukum internasional, selain sebagai operasi teroris.

Dari kehancuran domestik hingga serangan terhadap misi diplomatik

Luasnya kerusakan tidak terbatas pada nyawa dan harta benda masyarakat. Penghancuran masjid, pusat pendidikan, bank, rumah sakit, infrastruktur listrik, dan toko-toko umum, bersama dengan gugurnya pasukan keamanan dan hilangnya warga sipil yang tidak bersalah, menunjukkan bahwa tujuan para perusuh adalah untuk melumpuhkan ketertiban umum dan menciptakan teror sosial. Lebih dari itu, serangan terhadap misi politik dan konsuler Republik Islam Iran di beberapa negara merupakan tanda jelas pelanggaran Konvensi Wina 1961 dan 1963 tentang Hak Diplomatik dan Konsuler serta melampaui batas-batas diplomasi.

Posisi dan pernyataan resmi dan terdokumentasi dari para pejabat Amerika, terutama dukungan publik terhadap para perusuh dan ancaman penggunaan kekerasan terhadap Iran, merupakan contoh jelas pelanggaran prinsip-prinsip hukum internasional dan norma-norma yang mengikat, termasuk prinsip non-intervensi dalam urusan internal negara, prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan dalam Pasal 2, ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi 2625 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 24 Oktober 1970, serta Deklarasi Aljazair tahun 1981 dan komitmen internasional pemerintah tersebut di bidang pemberantasan terorisme.

Sementara itu, ancaman eksplisit dan berulang-ulang Presiden AS terhadap Pemimpin Tertinggi, yang dianggap sebagai pejabat tertinggi negara merdeka, merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan merupakan contoh nyata dari prinsip non-intervensi dalam urusan internal negara serta mengabaikan prinsip kekebalan kepala negara, yang merupakan prinsip kebiasaan internasional yang diakui dan pasti akan memiliki konsekuensi hukum dan politik yang luas.

Langkah hukum Iran; pesan yang jelas kepada sistem internasional

Kementerian Luar Negeri Iran, dalam menjalankan tugas-tugasnya yang melekat, dan dalam kerangka membela hak-hak rakyat Iran, secara serius dan terus menerus mengejar tanggung jawab hukum dan internasional pemerintah AS atas perang 12 hari yang dipaksakan dan operasi teroris baru-baru ini.

Dokumentasi intervensi dan tindakan permusuhan sedang berlangsung, dan persiapan hukum yang diperlukan telah dilakukan untuk mengajukan tuntutan kepada otoritas domestik dan internasional yang berwenang. Jalan ini akan terus ditempuh dengan serius. Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran tidak akan berkompromi dengan hak-hak individu rakyat Iran dan tidak akan membiarkan dukungan terhadap terorisme menjadi prosedur tanpa konsekuensi dalam sistem internasional. Amerika Serikat harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya. (Using)

Previous articlePanglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi
Next articleSejumlah Jabatan Strategis di Polresta Banyuwangi Berganti, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik