Home Berita Satgas Yonif 726/Tml Musnahkan Benda Sitaan dan Barang Bukti Hasil Operasi Gabungan

Satgas Yonif 726/Tml Musnahkan Benda Sitaan dan Barang Bukti Hasil Operasi Gabungan

Merauke – Pemusnahan benda sitaan dan barang bukti hasil operasi gabungan TNI – Polri dalam rangka cipta kondisi selama periode Desember 2023, bertempat di Kampung Bupul, Distrik Eligobel, Senin (15/1/2024).

Pemusnahan dilakukan di Kantor Distrik Eligobel, dihadiri beberapa instansi terkait di wilayah Distrik diantaranya Drs. Abdul Azis (Kepala Distrik Elikobel), Kapten Inf Saor (Wadansatgas Yonif 726/Tml) Lettu Inf Abdullah Latupono (Danramil 1707-17/Elikobel) dan tokoh masyarakat lainnya.

Adapun pemusnahan barang bukti miras berupa 12 Botol 650 ml (Anggur Merah), 3 Botol 880 ml (Bronson), 2 Botol 600 ml (Anggur Hijau/Kawa kawa) dan Jirgen 50 Liter (Sopi) dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke lubang tanah yang sudah dipersiapkan untuk pemusnahan.

“Ini menandakan peredaran Miras di wilayah perbatasan RI-PNG dapat diminimalisir atas kerjasama antara TNI – Polri serta tokoh masyarakat sehingga tercipta kondisi lingkungan di wilayah Distrik Eligobel yang lebih aman dan tentram,” ucap Kepala Distrik Eligobel Drs. Abdul Aziz.

Previous articlePanglima TNI Salurkan 1.000 Paket Sembako Untuk Korban Gempa Sumedang
Next articlePolres Sumbawa Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencabulan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik