Home Berita Polres Sumbawa Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencabulan

Polres Sumbawa Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencabulan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK, Minggu (14/01) mengungkapkan, sekitar pukul 14:00 wita, PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa bersama dengan anggota, mengamankan seorang dugaan pelaku tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawa Umur. Yakni KA alias NN alias AW (29) warga Desa Dalam Kecamatan Alas.

Diungkapkan, kejadian pada Januari 2023 sekitar pukul 01:00 Wita dini hari, disalah satu rumah warga. Dan korban merupakan seorang anak perempuan (9) yang beralamat di kecamatan alas.

Baca Juga: Kapolres Sumbawa Tinjau Lahan Sengketa PT SBS, Ini Hasilnya

“Dari pengakuan korban sedang tidur sendiri di depan tv,” jelasnya.

Ditegaskan, Dalam perkara tersebut terduga pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek Alas di kediamannya. Selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan.

“Setelah ditemukan 2 alat bukti kemudian perkara dinaikkan ke tahap penyidikan lalu terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan penahanan,” ucap Kasat Reskrim. (Using)

Previous articleSatgas Yonif 726/Tml Musnahkan Benda Sitaan dan Barang Bukti Hasil Operasi Gabungan
Next articlePrajurit TNI di Halmahera Tengah Gelar Karya Bhakti Bersama Masyarakat
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik