Home Berita Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, Inggris Raya, Denmark tentang Greenland: Greenland Adalah...

Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, Inggris Raya, Denmark tentang Greenland: Greenland Adalah Milik Rakyatnya

Paris, sumbawanews.com – Selasa (06/01), Presiden Macron dari Prancis, Kanselir Merz dari Jerman, Perdana Menteri Meloni dari Italia, Perdana Menteri Tusk dari Polandia, Perdana Menteri Sánchez dari Spanyol, Perdana Menteri Starmer dari Inggris Raya, dan Perdana Menteri Frederiksen dari Denmark mengeluarkan pernyataan bersama tentang Greenland.

Ditegaskan, keamanan Arktik tetap menjadi prioritas utama bagi Eropa dan sangat penting bagi keamanan internasional dan transatlantik. NATO telah menegaskan bahwa kawasan Arktik adalah prioritas dan Sekutu Eropa meningkatkan upaya mereka.

“Kami dan banyak Sekutu lainnya telah meningkatkan kehadiran, aktivitas, dan investasi kami, untuk menjaga keamanan Arktik dan untuk mencegah musuh. Kerajaan Denmark termasuk Greenland adalah bagian dari NATO,” ucapnya.

Oleh karena itu, keamanan di Arktik harus dicapai secara kolektif, bersama dengan sekutu NATO termasuk Amerika Serikat, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB, termasuk kedaulatan, integritas wilayah, dan tidak dapat diganggu gugatnya perbatasan. “Ini adalah prinsip-prinsip universal, dan kami tidak akan berhenti membela prinsip-prinsip tersebut,” sebutnya.

Dijelaskan, Amerika Serikat merupakan mitra penting dalam upaya ini, baik sebagai sekutu NATO maupun melalui perjanjian pertahanan antara Kerajaan Denmark dan Amerika Serikat tahun 1951. “Greenland adalah milik rakyatnya. Denmark dan Greenland, dan hanya mereka, yang berhak memutuskan hal-hal yang menyangkut Denmark dan Greenland,” ucapnya. (Using)

Previous articleDanrem 172/PWY Kunjungi Kompi A Yonif TP 815/WGT, Tekankan Disiplin, Kesiapsiagaan, dan Kepatuhan Prajurit
Next articlePemerintah Desa Mantun Gelar Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.