Home Berita Pemda Sumbawa Diminta Lakukan Intervensi Antisipasi Prediksi Dampak El Nino Godzila

Pemda Sumbawa Diminta Lakukan Intervensi Antisipasi Prediksi Dampak El Nino Godzila

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemda Sumbawa melalui dinas terkait diminta untuk melakukan intervensi kepada petani untuk mengantisipasi prediksi kemarau Panjang yang mungkin terjadi tahun ini. Misalnya dengan melakukan sosialisasi untuk penyesuaian pola tanam oleh petani atau pola tanam lebih maju sebelum mencapai kemarau puncak.

“Ada prediksi El nino Godzila. Komisi II berharap kepada pemda sumbawa agar menyegerakan untuk penyesuaian pola tanam. Percepatan pola tanam sebelum puncak kemarau terjadi,” kata H. Zohran, sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, di DPRD Sumbawa, Selasa (28/04).

Baca Juga: Komisi II Minta Dirjen Migas Tata Ulang Pendistribusian LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa

Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah daerah mensosialisasikan bibit yang tahan terhaap kekeringan, dan menggiatkan system pomponiassi air permukaan.

Ia mengungkapkan, masyarakat petani Kabupaten Sumbawa sejatinya telah memahami kondisi ini. Namun intervensi oleh pemerintah tetap diperlukan, untuk membangun kesiapan dan petani handal.

“Di masyarakat sendiri dibeberapa kelompok tani saya sudah diskusikan. Masyarakat sudah faham dengan kondisi ini, msim tanam I dan musim tanam ii berbeda pola. Alhamdulillah petani sudah mengerti dan cukup handal. Tapi sangat dibutuhkan juga intervensi pemerintah, jangan dibiarkan petani begitu saja oleh pemerintah. Sehingga petani handal dan intervensi pemerintah yang baik tentu akan menghasilkan produk yang baik pula,” jelasnya Orek, sapaanya.

Ia juga menyoroti, fluktiasi harga hasil produksi pertanian yang terjadi saat ini. “Kami berharap kepada pemerintah pusat melalui kabuapten sumbawa untuk segera menstabilkan harga pembelian pemerintah yang Dimana hari ini telah terjadi fluktuasi harga diluar batas HPP. Karena hasil panen secara kuantitas berkurang tahun ini, tapi secara kualitas cukup bagus tahun ini. Karena hukum ekonomi berjalan, begitu suplaynya kurang permintaan pasti tinggi,” jelasnya.

Diketahui, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga akhir Maret 2026, sebanyak 7% Zona Musim (Z0M) di Indonesia telah memasuki musim kemarau. Jumlah ini akan terus bertambah secara signifikan dengan sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi mulai memasuki musim kemarau pada April, Mei, dan Juni 2026.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa beberapa wilayah yang telah memasuki musim kemarau adalah sebagian kecil wilayah Aceh, sebagian kecil wilayah Sumatera Utara, sebagian kecil Riau, sebagian Sulawesi Tengah, sebagian Sulawesi Selatan, sebagian Sulawesi Tenggara, sebagian kecil NTB, sebagian kecil NTT dan Maluku, serta sebagian kecil Papua Barat.

Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menjelaskan BMKG juga memprediksi peluang berkembangnya fenomena El Niño pada semester kedua tahun ini. Hingga akhir Maret 2026, kondisi El Niño-Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) terpantau masih berada pada fase Netral. Namun, pemodelan iklim menunjukkan bahwa ENSO dapat berkembang menjadi fase El Niño pada semester kedua tahun 2026.

Menghadapi kondisi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah presisi yang bisa dilakukan oleh seluruh pihak.

Data dari model prediksi musim yang dikembangkan BRIN menunjukkan bahwa dampak awal akan mulai terasa pada periode April hingga Juli 2026. Wilayah yang lebih dulu mengalami kemarau kering adalah sebagian Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara Timur. Daerah-daerah ini memang cenderung lebih rentan terhadap penurunan curah hujan, sehingga efek El Nino dan IOD positif bisa terasa lebih cepat. (Using)

Previous articlePanglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Next articleMaksimalkan Pengolahan Sampah Domestik, SPPG Maluk-Benete Bekerja Sama dengan Kuli Farm dalam Penanganan Sampah
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik