Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, mengatakan, Pemerintah daerah menyadari bahwa struktur PAD masih didominasi oleh pajak daerah dan retribusi daerah. oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan terobosan melalui penguatan kapasitas BUMD, penciptaan unit-unit usaha berbasis potensi local.
Baca Juga: Pemda Akan Minta Laporan Lengkap PT SJR, Conveyor Amman Akan Dikaji Mendalam
“Serta pengembangan digitalisasi layanan perpajakan daerah untuk memperluas basis pendapatan yang berkelanjutan dan tidak semata bergantung pada sumber konvensional, sehingga target optimis peningkatan PAD yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2025-2029 dapat tercapai,” kata Wabup, dalam menyampaikan Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/07).
Diungkapkan, adapun dalam hal penentuan target PAD tahun anggaran 2024 telah mengacu pada potensi dan realisasi tahun sebelumnya. Dapat pula disampaikan bahwa baik target maupun realisasi tahun 2024 lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Disebutkan, insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan. Dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
“Untuk meningkatkan pendapatan dari insentif fiskal, maka pemerintah daerah akan meningkatkan pencapaian kinerja tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar. salah satu upaya positif untuk pencapaiannya adalah opini WTP atas LKPD 2024,” kata dia. (Using)















