Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Langkah-langkah untuk mengatasi masalah kelangkaan gas LPG 3 kg bersubsidi, pemerintah Daerah telah melakukan langkah-langkah strategis antara lain pengusulan kuota lpg didasarkan pada analisis kebutuhan riil masyarakat yaitu rumah tangga dan usaha mikro. Danpengusulan penambahan kuota LPG tabung 3 kg tahun 2025.
Baca Juga: Pemda Akan Perkuat Kapasitas BUMD dan Unit Usaha Berbasis Potensi Lokal
“Melakukan penambahan kuota fakultatif alokasi penyaluran LPG tabung 3 kg dalam rangka menghadapi libur hari besar nasional (HBN), libur hari besar keagamaan (HKG) dan saat terjadi kelangkaan,” kata Mohamad Ansori, Wakil Bupati Sumbawa Dalam menyampaikan Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/07).
Kemudian, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) rantai distribusi LPG 3 kg dari SPBE, agen, pangkalan, hotel-hotel dan restoran. Tempat laundri untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan distribusi lancer.
Selanjutnya, membentuk tim pengendalian dan pengawasan LPG 3 kg dalam rangka melaksanakan koordinasi, inventarisasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tataniaga LPG 3 kg. “Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat PPP Pembangunan,” ucap Wabup. (Using)















