Home Berita Panglima TNI Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026

Panglima TNI Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak selaku Inspektur Upacara pada Upacara Pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) TA 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).

Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa penugasan sebagai Pasukan Perdamaian PBB merupakan kehormatan sekaligus amanah besar yang membawa nama baik bangsa dan negara di forum internasional. Oleh karena itu, seluruh prajurit diminta untuk senantiasa menjaga profesionalisme, disiplin, integritas, serta mematuhi ketentuan dan Standard Operating Procedures (SOP) yang berlaku selama pelaksanaan tugas di daerah misi.

Panglima TNI juga menekankan agar seluruh personel mampu melaksanakan tugas pokok secara optimal, menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi, serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat setempat maupun unsur pasukan dari negara lain. Selain itu, prajurit Satgas TNI Konga UNIFIL juga diharapkan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pelayanan kesehatan dan bantuan pendidikan sebagai bagian dari implementasi misi perdamaian dunia.

Upacara turut dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. dan para Pejabat Angkatan serta Mabes TNI. Satgas TNI Konga UNIFIL melaksanakan mandat PBB berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB guna menjaga stabilitas keamanan, memantau penghentian permusuhan, dan membantu menciptakan situasi kondusif di wilayah Lebanon Selatan.

 

Previous articleMobil Diduga Tak Kuat Menanjak di Jalur Maluk–Sekongkang Hingga Nyaris Terjun Ke Jurang, Pengemudi Selamat
Next articleMengenal Lebih Dalam Teknologi AI dan Dampaknya pada Kehidupan Sehari-Hari
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.