Sumbawanews.com,- PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan memberikan sanksi pengurangan poin hingga 14 poin bagi klub di Super League yang gagal memenuhi tujuh kriteria lisensi klub untuk musim 2026/2027. Langkah tegas ini diumumkan Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus pada Rabu (26/8) di Jakarta, sebagai pengganti denda uang yang dinilai sudah tidak efektif menegakkan disiplin administrasi dan keuangan klub. Sanksi berjenjang ini juga berlaku di Championship (kasta kedua) dan Liga Nusantara (kasta ketiga), dengan potongan poin masing-masing sebanyak tujuh poin. Ferry menegaskan, setiap pelanggaran terhadap satu dari tujuh kriteria lisensi akan mengurangi dua poin di Super League, sehingga jika semua kriteria gagal terpenuhi, total potongan mencapai 14 poin. Ancaman ini menjadi peringatan keras bagi klub-klub yang masih terkena sanksi pendaftaran pemain dari FIFA akibat tunggakan gaji, seperti PSM Makassar di Super League, PSBS Biak di Championship, dan Sriwijaya FC di Liga Nusantara. Selain itu, klub yang ingin promosi wajib lolos verifikasi lisensi; jika gagal dan penggantinya juga tidak siap, tim yang terdegradasi akan diberi wildcard untuk tetap bertahan.















