Sumbawanews.com,- Warga Cakung Timur dan sekitarnya menolak rencana peningkatan kapasitas fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan hingga 2.500 ton per hari, menyatakan bahwa langkah itu akan memperparah pencemaran udara dan ancaman kesehatan yang sudah mereka derita bertahun-tahun.
Meski Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menilai RDF Rorotan mampu beroperasi hingga 2.400–2.500 ton harian demi mengurangi beban TPA Bantargebang, warga justru menegaskan bahwa target tersebut tidak realistis dan berbahaya. Menurut Wahyu Andre Maryono, anggota Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian (TKPKP) RDF Plant, hingga kini operasional pabrik yang baru mencapai di bawah 1.000 ton per hari saja sudah menimbulkan bau menyengat dan penurunan kualitas udara yang terasa langsung oleh ribuan warga.
“Kami bukan menolak pengolahan sampah, tapi menolak pengolahan sampah tercampur dalam jumlah besar tanpa solusi mendasar,” tegas Wahyu. Ia menekankan bahwa sampah yang masuk ke RDF Rorotan masih berupa campuran hasil pemilahan yang tidak optimal, jauh dari prinsip 3R—Reduce, Reuse, Recycle—yang menjadi dasar kebijakan Gubernur DKI Jakarta. Jika kapasitas dinaikkan tanpa perbaikan sistem hulu, ia memperingatkan, warga akan kembali turun ke jalan, menuntut penutupan atau relokasi pabrik.
Wahyu menyoroti bahwa kesepakatan sebelumnya, yang difasilitasi Sekda DKI melalui SK Nomor 18 Tahun 2026, telah menetapkan peran tim pemantau independen yang bertugas memastikan emisi, bau, dan dampak kesehatan terkendali. Namun, menurutnya, Pansus DPRD seolah mengabaikan mekanisme ini dan lebih fokus pada angka-angka teknis di atas kertas, bukan pada realitas lapangan.
“Pansus jangan hanya melihat angka, tapi dengarkan napas warga yang tercekik bau sampah setiap pagi,” ujarnya. Ia menambahkan, kendala infrastruktur seperti kurangnya truk kompaktor atau akses jalan yang buruk bukan alasan untuk mempercepat operasional—karena justru masalah utama bukan pada logistik, tapi pada kualitas sampah yang diolah.
Pernyataan ini sejalan dengan kebijakan Gubernur DKI Pramono Anung yang sebelumnya membatasi kapasitas RDF Rorotan demi melindungi kesehatan masyarakat. Data dari tim pemantau menunjukkan, bahkan dengan kapasitas rendah, laporan gangguan pernapasan, iritasi mata, dan bau tak tertahankan terus meningkat, terutama di kawasan Cilincing, Cakung, dan Kelapa Gading.
Wahyu meminta Pansus segera menghentikan diskusi teknis semata dan membuka ruang dialog nyata dengan warga terdampak. “Jangan ulangi kesalahan masa lalu. Solusi bukan di kapasitas, tapi di pemilahan sampah dari rumah. Kalau sampah masih tercampur, semakin banyak diolah, semakin banyak penderitaan yang ditimbulkan.”
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengevaluasi rencana peningkatan kapasitas RDF Rorotan. Namun, tekanan dari masyarakat yang terus meningkat memaksa pihak berwenang untuk mempertimbangkan kembali prioritas: apakah target pengurangan sampah di Bantargebang lebih penting daripada hak warga atas udara bersih dan lingkungan sehat?
Bagi warga, jawabannya jelas: tidak ada angka yang bisa menggantikan kesehatan.















