Home Berita Nasional Wanita Tewas di Hotel Jaksel, Pelaku Diamankan

Wanita Tewas di Hotel Jaksel, Pelaku Diamankan

Sumbawanews.com,- Polisi mengonfirmasi kasus kematian wanita berinisial L (20) di sebuah kamar hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai tindak pidana pembunuhan. Pelaku, yang belum diungkap identitasnya, telah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Korban ditemukan tak bernyawa pada Jumat (29/5) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah petugas keamanan hotel mencoba menghubungi tamu yang tak merespons panggilan pintu. Saat membuka kamar dengan kunci cadangan, petugas mendapati jasad korban dalam kondisi mengenaskan—terdapat luka signifikan di bagian kepala, seperti diungkapkan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa kasus ini bukan kecelakaan atau kematian alami, melainkan pembunuhan. “Benar peristiwa pembunuhan, dan terduga pelaku sudah diamankan,” ujar Budi, Sabtu (30/5). Ia menambahkan, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya, meski belum merinci motif maupun hubungan antara korban dan tersangka.

Korban disebut menyewa kamar sejak Kamis (28/5), namun tak ada laporan kehilangan atau permintaan bantuan sebelum kejadian. Penyidik kini fokus pada rekaman CCTV, riwayat komunikasi korban, dan barang bukti di dalam kamar untuk mengungkap jejak pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik menyusul kekerasan serupa yang terjadi dalam sebulan terakhir di Jabodetabek. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap lima kasus pembunuhan lain, termasuk pembunuhan balita dengan 32 luka tusuk dan kasus pembunuhan mantan istri di Tangsel.

Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan atau aktivitas pelaku sebelum kejadian untuk segera melapor. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk otopsi lanjutan guna memperkuat bukti forensik.

Penyidik masih menutup rapat-rapat identitas tersangka, namun memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai prosedur. Kasus ini menjadi sorotan baru dalam upaya menekan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik yang seharusnya aman.

Previous articleMasalah Layanan Jemaah Haji di Mina Terungkap
Next articleJalan Raya Lenteng Agung Masih Macet Usai Amblas
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik