Sumbawanews.com,- Video viral yang menampilkan penjualan minuman alkohol dalam wadah jumbo di Taman Mataram, Kebayoran Baru, ternyata hanya konten buatan dan bukan transaksi nyata. Satpol PP Jakarta Selatan langsung bertindak setelah video itu beredar luas di media sosial pada Minggu, 12 Juli 2026. Tim gabungan dari Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dan Kelurahan Selong melakukan pengecekan ke lokasi, menggali informasi dari petugas keamanan taman hingga petugas keamanan Duta Besar Maroko. Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, memastikan bahwa pada saat pengambilan video, petugas keamanan telah menegur dan membubarkan kreator konten. Pada 16 Juli 2026, setelah penelusuran menyeluruh, Satpol PP menyatakan tidak ada penjual minuman alkohol di Taman Mataram. Kondisi taman kini aman dan kondusif.















